JEPARA – Di musim kemarau bencana kebarakaran menjadi
ancaman di Kabupaten Jepara, tak terkecuali kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla), untuk itu sinergi multipihak telah diperkuat dalam menghdapi
potensi ancaman kejadian ini.
Bahkan hal tersebut meliputi aspek keandalan
sumber daya manusia hingga sarana dan prasana, kesiapsiagaan ini untuk
meminimalisir resiko serta dampak bencana.
Penjabat Bupati Jepara potensi kebakaran masih
jadi ancaman yang perlu diwaspadai. Terlebih saat ini merupakan puncak musim
kemarau. Hal itu di ingatkan bersama Dandim 0719/Jepara dan Kapolres di depan
peserta apel kesiapsiagaan penanganan karhutla, di lapangan Mapolres Jepara,
Kamis (24/8/2023).
“Segera lakukan pemantauan lapangan, monitor
bersama-sama agar tidak sampai kejadian,” ujar Penjabat Bupati Jepara di
hadapan anggota TNI, Polri, perangkat daerah, media, hingga relawan.
Tercatat, sudah ada 75 kasus kebakaran yang
terjadi di wilayah Jepara per 24 Agustus 2023. Jumlah itu naik dibanding
periode bulan yang sama di tahun sebelumnya, yakni 59 kasus. Sementara, dari
total kejadian di tahun ini 14 di antaranya melalap area hutan atau lahan.
Oleh sebab itu, upaya mitigasi bencana
kebakaran dinilai perlu ditingkatkan dengan memperkuat sinergi multipihak.
Meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, relawan atau masyarakat, serta
pers. “Dengan bersinergi, berkoordinasi dan bekerja bersama baik prabencana,
saat bencana, dan pascabencana upaya meminimalisir korban jiwa dan harta benda
semakin optimal,” tuturnya.
Kegiatan apel tersebut diawali dengan
pengecekan kesiapan personel. Selanjutnya pemeriksaan kesiapan dan kelaikan
kendaraan, termasuk sejumlah peralatan pendukung lain. Dalam kesempatan itu
para peserta apel juga diberi pelatihan dan simulasi memadamkan api.
Selain sebagai bentuk kesiapan penanganan
karhutla di wilayah Kabupaten Jepara, pelaksanaan apel kala itu juga
mempertegas komitmen bersama. Memperkuat sinergi dalam mitigasi bencana
kebakaran secara umum.
Ketika ditemui sesuai melaksanakan apel, Dandim
0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, mengatakan bahwa kegiatan apel gelar
pasukan kesiapsiagaan karhutla ini merupakan instruksi Presiden Republik
Indonesia yang wajib dilaksanakan.
“Bahkan perintah dari Komando Atas mengenai
karhutla agar segera ditindak lanjuti dan dibentuk satgas karhutla bersama
TNI-Polri serta instansi terkait lainnya, untuk memonitoring dan melakukan
pengecekan secara nyata di lapangan bahkan di titik-titik yang rawan terjadinya
kebakaran di Kabupaten Jepara,” kata Dandim.
Lebih lanjut, Dandim menyampaikan para Babinsa
di wilayah akan memberikan himbuan serta edukasi bahaya kebakaran kepada
masyarakat sehingga mereka akan mengerti dan memahami akan bahaya kebakaran,
baik itu di hutan maupun dilingkungan masyarakat itu sendiri. (Pendim
0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar