Jumat, 25 Agustus 2023

Siap Hadapi Ancaman Karhutla, Pj.Bupati, Dandim 0719/Jepara dan Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan

 



 

JEPARA – Di musim kemarau bencana kebarakaran menjadi ancaman di Kabupaten Jepara, tak terkecuali kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), untuk itu sinergi multipihak telah diperkuat dalam menghdapi potensi ancaman kejadian ini.

 

Bahkan hal tersebut meliputi aspek keandalan sumber daya manusia hingga sarana dan prasana, kesiapsiagaan ini untuk meminimalisir resiko serta dampak bencana.

 

Penjabat Bupati Jepara potensi kebakaran masih jadi ancaman yang perlu diwaspadai. Terlebih saat ini merupakan puncak musim kemarau. Hal itu di ingatkan bersama Dandim 0719/Jepara dan Kapolres di depan peserta apel kesiapsiagaan penanganan karhutla, di lapangan Mapolres Jepara, Kamis (24/8/2023).

 

“Segera lakukan pemantauan lapangan, monitor bersama-sama agar tidak sampai kejadian,” ujar Penjabat Bupati Jepara di hadapan anggota TNI, Polri, perangkat daerah, media, hingga relawan.

 

Tercatat, sudah ada 75 kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Jepara per 24 Agustus 2023. Jumlah itu naik dibanding periode bulan yang sama di tahun sebelumnya, yakni 59 kasus. Sementara, dari total kejadian di tahun ini 14 di antaranya melalap area hutan atau lahan.

 

Oleh sebab itu, upaya mitigasi bencana kebakaran dinilai perlu ditingkatkan dengan memperkuat sinergi multipihak. Meliputi pemerintah, dunia usaha, akademisi, relawan atau masyarakat, serta pers. “Dengan bersinergi, berkoordinasi dan bekerja bersama baik prabencana, saat bencana, dan pascabencana upaya meminimalisir korban jiwa dan harta benda semakin optimal,” tuturnya.

 

Kegiatan apel tersebut diawali dengan pengecekan kesiapan personel. Selanjutnya pemeriksaan kesiapan dan kelaikan kendaraan, termasuk sejumlah peralatan pendukung lain. Dalam kesempatan itu para peserta apel juga diberi pelatihan dan simulasi memadamkan api.

 

Selain sebagai bentuk kesiapan penanganan karhutla di wilayah Kabupaten Jepara, pelaksanaan apel kala itu juga mempertegas komitmen bersama. Memperkuat sinergi dalam mitigasi bencana kebakaran secara umum.

 

Ketika ditemui sesuai melaksanakan apel, Dandim 0719/Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, mengatakan bahwa kegiatan apel gelar pasukan kesiapsiagaan karhutla ini merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia yang wajib dilaksanakan.

 

“Bahkan perintah dari Komando Atas mengenai karhutla agar segera ditindak lanjuti dan dibentuk satgas karhutla bersama TNI-Polri serta instansi terkait lainnya, untuk memonitoring dan melakukan pengecekan secara nyata di lapangan bahkan di titik-titik yang rawan terjadinya kebakaran di Kabupaten Jepara,” kata Dandim.

 

Lebih lanjut, Dandim menyampaikan para Babinsa di wilayah akan memberikan himbuan serta edukasi bahaya kebakaran kepada masyarakat sehingga mereka akan mengerti dan memahami akan bahaya kebakaran, baik itu di hutan maupun dilingkungan masyarakat itu sendiri. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar