Tampilkan postingan dengan label Koramil 01/Jepara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koramil 01/Jepara. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Juli 2022

Petugas Gabungan Gelar Oprasi Yustisi Ditempat Wisata.


Jepara – Untuk memastikan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan pada Peraturan Pambatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, Tim gabungan TNI-Polri Wilayah Kecamatan Jepara terus menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Pantai Kartini, Kecamatan Jepara.Kamis (21/7/2022). 

Kegiatan ini dilakukan guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19, setiap masyarakat yang berkunjung ke pantai tersebut diberikan imbuan protokol kesehatan oleh petugas gabungan. 

Sasaran kali ini kepada para pengunjung wisatawan maupun para pelaku usaha yang ada di pantai Kartini Jepara, terutama kepada masyarakat yang tidak memakai masker. 

“Kami bersama melakukan kegiatan ini untuk memberikan imbuan serta memberikan teguran secara lisan bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker,” kata Serma Bambang.

Selain itu, pelaksanaan operasi yustisi ini akan terus digelar hingga pandemi Covid-19 ini berakhir, “Kami tidak akan bosan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat, kami ingin masyarakat patuh dalam mematuhi anjuran dari pemerintah dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19,” ujarnya.

 

Rabu, 20 Juli 2022

Oprasi Yustisi Penegakan Aturan PPKM Dan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat.


Jepara – Demi mewujudkan masyarakat terhindar dari penyebaran omicron, petugas gabungan gencar melakukan operasi yustisi dengan menyasar kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari yang berada di alun-alun 2 Jepara dan warung angkringan di Jl. Veteran Jepara. Semalam (19/7/2022).

Hal tersebut dilakukan oleh petugas gabungan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru omicron yang tengah melanda saat ini.

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota mendatangi setiap masyarakat yang beraktivitas maupun para pelaku usaha dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan serta Penegakan Peraturan Pembatasan Kagiatan Masyarakat (PPKM) pada level-1.

Saat dikonfirmasi, Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan sangatlah penting karena selain untuk mencegah penyebaran virus tersebut juga untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, pentingnya menjaga kesehatan Diri Dan keluarga agar terhindar dari Virus covid 19 terlebih dengan varian baru yang disebut dengan omicron, kami harapakan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 m, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan Masker, dan membatasi mobilitas,” kata Serda Rindarto.

Selain itu, kegiatan operasi yustisi rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan anggap remeh tentang virus ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, tentunya kita harus selalu waspada,” terangnya.

                     

Jumat, 15 Juli 2022

Operasi Yustisi Rutin Dilakukan Guna Pendisiplinan Prokes.


Jepara – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar cafe maupun warung angkringan yang berada di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (14/7/2022).

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara dan satpol PP mendatangi cafe maupun warung angkringan untuk memberikan imbuan dan melakukan pemantauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Secara persuasif dan humanis petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M seperti, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun.

Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 1 ini. “Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah  serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Serda Subagio.

Selain itu, Serda Subagio dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujarnya.

Lebih lanjut sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh petugas gabungan.

“Meskipun wabah virus Corona di Kabupaten Jepara sudah mengalami penurunan operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai berakhirnya Covid-19 ini berakir,” pungkasnya.

 

Rabu, 13 Juli 2022

Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Rutin Digelar Dipasar Dan Terminal


Jepara - Tak henti-hentinya petugas gabungan TNI-Polri terus gencarkan operasi yustisi dalam penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan.

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota kali ini melakukan operasi yustisi dengan menyasar Pasar tradisional maupun terminal yang ada di Kecamatan Jepara. Rabu (13/7/2022).

Sertu M. Saehu anggota Koramil 01/Jepara yang tergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan yang rutin dilaksanakan kali ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang melaksanakan aktivitas di luar rumah mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan operasi yustisi ini yang rutin dilaksanakan setiap harinya kami berharap agar masyarakat dapat memahami serta mendisiplinkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Sertu M. Saehu.

Selain itu, petugas gabungan juga mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, agar terhindar dari penyebaran Covid-19 serta membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus tersebut.

“Harapan kami masyarakat dapat bersama-sama bekerja sama dalam membantu pemerintah memberantas penyebaran Covid-19 dan mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara khususnya di wilayah Kecamatan Jepara aman dari Covid-19," pungkasnya.

Petugas Gabungan Berikan Edukasi Prokes Sebagai Kebiasaan Masyarakat


Jepara – Guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1, petugas gabungan terus gencar melakukan operasi yustisi di malam hari dengan menyambangi para pelaku usaha maupun masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Seperti yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara setiap malamnya menyisir tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat untuk memberikan imbauan maupun edukasi kepada masyarakat di seputaran wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (12/7/2022).

Operasi yustisi pendisiplin protokol kesehatan ini dilakukan masyarakat benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Ini terus kami ingatkan ke masyarakat agar menjadi suatu kebiasaan di tengah pandemi seperti sekarang ini, meskipun saat ini terkait dengan kasus Covid-19 tengah landai, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan,” kata Serka Sutrisno anggota Koramil 01/Jepara

Selain itu, menurut Serka Sutrisno, patroli yustisi bersama ini untuk menertibkan dan menegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di malam hari serta mematuhi PPKM pada level 1 di wilayah Kabupaten Jepara.

“Ini terus kami gencarkan setiap hari untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara yang aman dari Covid-19 serta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

 

Selasa, 12 Juli 2022

Gelar Operasi Yustisi Wujudkan Masyarakat Patuh Prokes Sasar Pasar Tradisional


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri terus menggelar operasi yustisi untuk menegakan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan menyasar pasar yang di wilayah Kecamatan Jepara. Selasa (12/7/2022).

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Jepara Kota Iptu Noor Biyano, SH beserta anggota dan anggota Koramil 01/Jepara.

Kapolsek Jepara kota Iptu Noor Biyanto S.H mengatakan kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-1.

“Setiap pendagang maupun pembeli kami sambangi untuk diberikan imbauan mengenai protokol kesehatan serta kami bagikan masker kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional,” kata Kapolsek.

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker petugas gabungan memberikan teguran secara lisan maupun humanis supaya mereka tidak menggulanginya kembali dan lebih mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan.

Sementara, Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara menyampaikan kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri maupun dinas terkait untuk mendisiplinkan dan menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat supaya mereka terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Kami harapkan dengan petugas setiap harinya melakukan operasi yustisi  masyarakat semakin sadar dalam menerapkan protokol kesehatan serta membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 tersebut,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).

Senin, 11 Juli 2022

Upaya Bersama Memaksimalkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan


Jepara – Petugas gabungan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 yang berada di wilayah Kabupaten Jepara.

Seperti halnya yang dilakukan salah satu anggota Koramil 01/Jepara Serda Bambang Munanto yang tergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi anggota Polsek Jepara Kota,Senin (11/7/2022).

Para petugas gabungan tersebut mengunjungi lokasi yang sering dijadikan masyarakat beraktivitas seperti terminal, pasar maupun warung dan pertokoan.

Dalam kesempatannya, Serda Bambang Munanto mengatakan kegiatan ini terus dilakukan supaya masyarakat dapat memahami dan mematuhi protokol kesehatan, dan diharapkan setiap beraktivitas selalu mengenakan masker.

“Bagi warga yang kedapatan tidak tidak memakai masker kami berikan teguran secara lisan dan memberikan masker gratis kepada mereka supaya mereka tidak mengulanginya kembali.” Kata Babinsa saat di temui.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jepara Kota Ipda Agus Sulistyo mengatakan kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 dan menjadikan wilayah Kabupaten Jepara yang terbebas dari Covid-19.

“Upaya demi upaya untuk memutus penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terus kami lakukan bersama dan selalu bersinergi baik dari jajaran TNI maupun Polri dan instansi lainnya.” Pungkas  Kanit Reskrim.

 

Jumat, 08 Juli 2022

Operasi Yustisi Sadarkan Masyarakat Dalam Menerapkan Prokes


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Jepara terus menggelar operasi yustisi di seputaran wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (07/7/2022).

Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini dengan menyasar berbagai tempat mulai dari tempat angkringan, Cafe, dan pelaku usaha serta tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat seperti anak muda berkumpul.

Pada pelaksanaannya petugas gabungan menyambagi tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas pada malam hari oleh masyarakat dengan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara humanis.

Anggota Kodim 0719/Jepara Serda Saiful Rofik yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Jepara terus digalakkan untuk menguatkan budaya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Petugas gabungan dalam kegitan ini masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker,untuk itu kami berikan teguran lisan serta memberikan masker kepada masyarakat tersebut,” kata Serda Saiful Rofik.

Namun dengan demikian apabila masyarakat tersebut kembali melanggar petugas akan memberikan sanksi tegas, petugas gabungan berharap dalam kegiatan yang gencar dilaksanakan ini mempunyai kesadaran dalam membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

                                                  

 

Oprasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Di Pantai Kartini


Jepara – Pantai Kartini Jepara menjadi sasaran penertiban protokol kesehatan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara Kota untuk mengantisipasi kasus Covid-19. Jumat (08/7/2022).

Penertiban protokol kesehatan dilakukan karena disinyalir banyak masyarakat yang yang berkunjung untuk melaksanakan liburan sekolah di pantai tersebut dimana akan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Untuk mencegah terjadinya hal itu, petugas gabungan melakukan pendisiplinan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kesempatannya, Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan harapan masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Dengan melakukan protokol kesehatan dan pendisiplinan penggunaan masker. Ini semua demi kebaikan kita bersama, keluarga kita,” kata Sertu Suminto.

Selain itu,  kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci untuk memutus penyebaran Covid-19. “Mari kita terapkan bersama, dimulai dari diri sendiri, keluarga, orang di sekitar dan masyarakat luas,” ujarnya.

 

 

Kamis, 07 Juli 2022

Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi Malam


Jepara – Opreasi yustisi pemberlakuan jam malam dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Jepara di gelar. Semalam (06/7/2022).

Aparat gabungan dari Koramil 01/Jepara dan Polres Jepara terus melakukan operasi yustisi secara insentif untuk memastikan pelaksanaan PPKM berjalan dengan tertib.

Operasi kali ini digencarkan secara situasional di titik-titik strategis, seperti di Kawasan Alun-alun Jepara, cafe dan pusat tempat tongkrongan anak muda.

Anggota Koramil 01/Jepara Serda Bambang mengatakan pengawasan dilaksanakan tidak hanya pagi hari tetapi malam juga, pasalnya PPKM ini juga mengatur tentang pembatasan jam operasional masyarakat maupun usaha masyarakat sejenisnya.

“Kami melakukan operasi yustisi ini untuk melakukan tindakan persuasif terutama dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.” Kata Serda Bambang.

Lebih lanjut, Pengawasan ini di gelar malam hari karena beberapa pembatasan terhadap operasional seperti cafe, tempat angkringan dan usaha sejenisnya.

“Selain itu, kegiatan operasi yustisi dalam kegiatan PPKM ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19 ini dilakukan untuk mengingatkan warga agar patuh dan ketat terhadap protokol kesehatan.” Pungkas Serda Bambang.

 

 

Selasa, 05 Juli 2022

Petugas Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19.


Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan varian baru omicron, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Alun-alun 2 Jepara Dan Pasar 1Jepara. Semalam (04/7/2022).

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada mereka.

“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan sekaligus mengantisipasi Covid-19 dengan varian baru omicron,” kata Serda Saiful Rofik.

Dikatakan Serda Saiful Rofik anggota Koramil 01/Jepara operasi yustisi tersebut diharapkan juga dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 dan menekan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Jepara.

Di samping itu, Serda Saiful Rofik dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M.

“Perlu diingat, pandemi covid-19 belum berakhir. Untuk itu masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah selama perayaan tahun baru dengan mematuhi prokes,” tutur Serda Saiful Rofik.

 

Jumat, 01 Juli 2022

Opasi Yustisi Di Pasar Serta Bagikan Masker Kepada Warga Yang Tidak Mengenakan Masker.


Jepara – Di Indonesia, pandemi virus Covid-19 masih belum berakhir. Bahkan, sekarang ini muncul varian baru yang disebut dengan omicron. Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia menganjurkan setiap warganya menggunakan masker sesuai dengan rujukan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Untuk itu, petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara melakukan operasi yustisi dengan membagikan masker kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional I Jepara, Jumat (01/7/2022).

“Setiap masyarakat yang beraktivitas diluar rumah harus selalu mengenakan masker dan memetuhi anjuran dari pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan,” kaya Serka Syarif anggota Koramil 01/Jepara.

Lebih lanjut, Serka Syarif menyampaikan bahkan anjuran memakai masker tidak hanya untuk warga yang sedang kurang enak badan saja, melainkan kepada semua warga, baik dalam keadaan sehat, ataupun keadaan sakit.

Menurutnya, setiap orang berpotensi menularkan Covid-19 dengan OTG (Orang Tanpa Gejala) sebagai pemicunya. Karena tidak menutup kemungkinan orang disekitar kita, baik rekan kerja, tetangga, bahkan keluarga sendiri menjadi OTG Covid-19.

“Oleh karenanya, upayakan menghindari kerumunan orang banyak. Acara dan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Selalu memakai masker dan sering mencuci tangan dengan benar,” terangnya.

Serka Syarif yang tergabung dalam operasi yutisi menyebut, penggunaan masker saat di luar rumah merupakan hal yang sangat penting selama pandemi Covid-19 yang masih menjadi melanda.

“Kami meminta agar warga tidak panik, tetapi wajib untuk waspada, dan berupaya melakukan upaya pencegahannya salah satunya dengan memakai masker saat keluar rumah,” tanda Serka Syarif.

 

 

Kamis, 30 Juni 2022

Gelar Oprasi Yustisi Malam Hari Di Wilayah Kecamatan Jepara.


Jepara – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada malam hari, petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara Kota menggelar operasi yustisi guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.

Kegiatan operasi yustisi kali ini menyasar berbgai tempat yang sering dijadikan aktivitas malam hari bagi masyarakat yang ada di seputaran Kecamatan Jepara. Semalam (29/6/2022).

Dalam operasi yustisi tersebut petugas gabungan mendatangi setiap masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada meraka.

Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level-1 ini. “Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah  serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru omicron,” kata Kanit Sabara Polsek Jepara Iptu Dwi Prayitno.

Selain itu, Iptu Dwi Prayitno dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujar Kanit Sabara.

Sementara, Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara juga mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh petugas gabungan.

“Meskipun di awal tahun ini operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai berakhirnya Covid-19 ini,” pungkasnya.

Selasa, 28 Juni 2022

Berikan Edukasi Pentingnya Protokol Kesehatan Saat Gelar Oprasi Yustisi Kepada Masyarakat.


Jepara – Untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level-1, petugas gabungan terus gencar melakukan operasi yustisi di malam hari dengan menyambangi para pelaku usaha maupun masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Seperti yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara setiap malamnya menyisir tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat untuk memberikan imbauan maupun edukasi kepada masyarakat di seputaran wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (27/6/2022).

“Operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Ini terus kami ingatkan ke masyarakat agar menjadi suatu kebiasaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda,” kata Serma Hadi anggota Koramil 01/Jepara

Menurut Serma Hadi, patroli yustisi bersama ini untuk menertibkan dan menegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang berkerumun apalagi tidak memakai masker, walaupun kondisi sekarang ini di wilayah Kabupaten Jepara pada PPKM level-1.

“Ini akan kami gencarkan setiap hari untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara yang aman dari Covid-19 serta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Kamis, 23 Juni 2022

Operasi Yustisi Wujudkan Kesadaran Masyarakat Dalam Mematuhi Protokol Kesehatan


Jepara – Setiap hari petugas gabungan TNI-Polri gencarkan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan serta penegakkan protokol kesehatan untuk membuat masyarakat semakin sadar pentingnya dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

Seperti yang telah dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota setiap malam maupun pagi hari terus melakukan kegiatan tersebut dengan menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk beraktivitas seperti nongkrong di cafe, di warung angkringan maupun di alun-alun Jepara. Semalam (22/6/2022).

Petugas gabungan mendatangi setiap masyarakat maupun kepada para pelaku usaha untuk mengikuti anjuran dari pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19 serta PPKM pada level-1 ini, selain itu, petugas gabungan juga mengharapkan kepada masyarakat untuk turut serta dalam mensukseskan vaksinasi.

“Kami harapkan masyarakat Jepara aman dan sehat serta terhindar dari Covid-19 ini, dan kami sampaikan kepada masyarakat bagi yang belum vaksin untuk segera di di suntik vaksin,” kata Serda Subagio anggota Koramil 01/Jepara.

Lebih lanjut, petugas gabungan terus mengingatkan kepada masyarakat agar melaksanakan prokes di tengah pandemi yang belum selesai ini. “Tentunya semua ini demi kepentingan bersama serta keselamatan dari bahaya Covid-19 ini,” pungkasnya.

Rabu, 22 Juni 2022

Patroli Yustisi Sasar Pasar Tradisional Dan Terminal Jepara


Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi dalam rangak penegakan protokol kesehatan dengan menyasar pasar tradisional dan terminal bus yang ada di wilayah Kecamatan Jepara, Selasa (22/6/2022).

Petugas gabungan menyambangi para pedagang maupun pembeli serta masyarakat yang ada di terminal untuk memberikan imbuan serta ajakan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, hal itu dilakukan oleh petugas gabungan agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19.

Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi  tersebut mengatakan selain memberikan sosialisasi serta imbauan protokol kesehatan kepada para pendagang pasar petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka.

Selain itu, kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP maupun instansi terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19.

“Di masa pandemi seperti sekarang ini, kami akan terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas karena semua ini demi kebaikan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dari bahaya Covid-19 ini,” ujarnya.

Sementara ditempat terpisah Danramil 01/Jepara Kapten Inf Alex Effendi mengatakan pihaknya terus mengimbauan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran mata rantai virus corona atau Covid-19.

“Penegakan disiplin protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan dalam penerapannya kepada masyarakat selama pandemi Covid 19 masih ada,” pungkasnya.

Petugas Gabungan Sasar Pasar Tradisional Berikan Sosialisasi Protokol Kesehatan


Jepara – Kegiatan penegakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan menyasar pasar tradisional I dan II di wilayah Kecamatan Jepara. Pagi ini (22/6/2022).

Operasi yustisi dari TNI Koramil 01/Jepara bersama Polri Polsek Jepara terus mengingatkan kepada para pendagang maupun pembeli setempat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Omicron yang kini sudah menyebar, petugas gabungan terus memberikan imbauan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

“Operasi yustisi yang dilakukan di pasar tradisional ini dengan harapan dapat mendisiplinkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka terindar dari omicron,” kata Sertu M. Saehu.

Disamping itu, Sertu M. Saehu mengharapkan kerjasamanya dalam upaya mencegah penyebaran varian Omicron tersebut. Kerjasama tersebut bisa diwujudkan dalam kinerja saling mendukung dan saling membantu antar sesama.

Sinergitas dengan semua pihak juga harus terus ditingkatkan dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.

“Tentunya, petugas gabungan tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan semua pihak dan masyarakat. Makanya mari bersama-sama menjalankan prokes dalam mencegah penyebaran virus corona varian omicron tersebut,” ujarnya.

 

Operasi Yustisi Sambangi Masyarakat Berikan Edukasi Protokol Kesehatan.


Jepara – Untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level-1, petugas gabungan terus gencar melakukan operasi yustisi di malam hari dengan menyambangi para pelaku usaha maupun masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Seperti yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara setiap malamnya menyisir tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat untuk memberikan imbauan maupun edukasi kepada masyarakat di seputaran wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (21/6/2022).

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Ini terus kami ingatkan ke masyarakat agar menjadi suatu kebiasaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda,” kata Serma Bambang anggota Koramil 01/Jepara

Menurut Serma Bambang, patroli yustisi bersama ini untuk menertibkan dan menegakan protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang berkerumun apalagi tidak memakai masker, walaupun kondisi sekarang ini di wilayah Kabupaten Jepara pada PPKM level-1.

“Ini akan kami gencarkan setiap hari untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara yang aman dari Covid-19 serta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

 

 

Selasa, 21 Juni 2022

Melalui Operasi Yustisi Petugas Gabungan Berikan Sosialisasi Prokes Pada Masyarakat


Jepara – Demi mewujudkan masyarakat terhindar dari penyebaran omicron, petugas gabungan gencar melakukan operasi yustisi dengan menyasar kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari yang berada di alun-alun 2 Jepara dan warung angkringan di Jl. Veteran Jepara. Semalam (20/6/2022).

Hal tersebut dilakukan oleh petugas gabungan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru omicron yang tengah melanda saat ini.

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota mendatangi setiap masyarakat yang beraktivitas maupun para pelaku usaha dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan serta Penegakan Peraturan Pembatasan Kagiatan Masyarakat (PPKM) pada level-1.

Saat dikonfirmasi, Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan sangatlah penting karena selain untuk mencegah penyebaran virus tersebut juga untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, pentingnya menjaga kesehatan Diri Dan keluarga agar terhindar dari Virus covid 19 terlebih dengan varian baru yang disebut dengan omicron, kami harapakan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 m, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan Masker, dan membatasi mobilitas,” kata Serda Rindarto.

Selain itu, kegiatan operasi yustisi rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Jangan anggap remeh tentang virus ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, tentunya kita harus selalu waspada,” terangnya.

 

 

 

 

Wujudkan Masyarakat Patuh Prokes Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Jepara – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan pada malam hari, petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara Kota menggelar operasi yustisi guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.


Kegiatan operasi yustisi kali ini menyasar berbgai tempat yang sering dijadikan aktivitas malam hari bagi masyarakat yang ada di seputaran Kecamatan Jepara. Semalam (20/6/2022).

Dalam operasi yustisi tersebut petugas gabungan mendatangi setiap masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada meraka.

Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level-1 ini. “Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah  serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru omicron,” kata Kanit Sabara Polsek Jepara Iptu Dwi Prayitno.

Selain itu, Iptu Dwi Prayitno dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujar Kanit Sabara.

Sementara, Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara juga mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh petugas gabungan.

“Meskipun di awal tahun ini operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai berakhirnya Covid-19 ini,” pungkasnya.