Tampilkan postingan dengan label Koramil 05/Mayong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koramil 05/Mayong. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Mei 2023

Jaga Kondusifitas dan Wujudkan Kemanunggalan TNI, Babinsa Lakukan Pemantauan Wilayah

 



JEPARA – Untuk mewujudkan kondusifitas wilayah dari gangguan kamtibmas Babinsa jajaran Kodim 0719/Jepara terus menggelar patroli malam hari dengan menyambangi warga binaan.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Sertu Samsul Ma'arif anggota Koramil 05/Mayong melaksanakan pemantauan wilayah dilanjutkan dengan menyambangi rumah warga binaan di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Minggu, (28/5/2023).

 

Kegiatan patroli malam dan sambang wilayah yang rutin dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai Babinsa untuk selalu mendekatkan diri dengan warga binaannya sehingga segala informasi bisa di dapat dari masyarakat.

 

Selain melaksanan kegiatan sambang juga memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga binaannya, sehingga diharapkan masyarakat (warga binaannya) ikut terlibat dalam menjaga keamanan di lingkungannya sendiri.

 

“Dengan demikian akan tercipta situasi yang kondusif di lingkungan tempatbinaan,” ujar Babinsa.

 

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan dengan kegiatan ini akan terwujud kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta memudahkan tugas Babinsa dalam menjaga situasi kamtibmas. (Pendim 0719/Jepara).

Sabtu, 27 Mei 2023

Dan SST Satgas TMMD Sengkuyung Kodim 0719 Jepara Berikan Materi Wasbang

 



JEPARA - Dalam kegiatan program TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0719/Jepara selain melaksanakan program fisik berupa pembangunan infrastruktur juga melaksanakan kegiatan non fisik dengan menyelenggarakan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan .


Penyuluhan tersebut mengusung tema "Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air dan Bela Negara". Yang disampaikan Dan SST Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I Kapten Inf Ngadino kepada siswa-siswi Sekolah di SMK Hasan Kafrawi di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Sabtu, (27/5/2023).


Dalam penjelasannya, Dan SST Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I Kapten Inf Ngadino menyampaikan bahwa NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) berdiri karena berkat jasa para pahlawan pendahulu bangsa yang rela berkorban harta benda, jiwa dan raga.


"Untuk itu, kepada siswa-siswi sekalian harus rajin belajar demi tercapainya cita-cita dan kelak akan melanjutkan keberlangsungan negeri ini, karena negeri ini berada dalam pundak dan genggaman generasi muda," kata Kapten Inf Ngadino.


Selain itu, dalam penyuluhan ini Kapten Inf Ngadino juga melempar sejumlah pertanyaan kepada para siswa, untuk memotivasi mereka agar lebih efektif.


Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Hasan Kafrawi Muklas menyampaikan terima kasih kepada Dan SST Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0719/Jepara Kapten Inf Ngadino yang sudah meluangkan waktunya untuk memberikan penyuluhan materi wawasan kebangsaan kepada anak didik kami.


"Semoga dengan adanya penyuluhan ini mereka kelak menjadi generasi muda yang berprestasi dan menjadi bekal mereka," ujarnya. (Pendim 0719/Jepara)






Jumat, 26 Mei 2023

Betonisasi Jalan, Program TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0719, Bantu Perekonomian Masyarakat

 



 

JEPARA - Pengecoran jalan beton sepanjang 569 meter dalam Program TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa) Sengkuyung Tahap I Kodim 0719/Jepara sangat dirasakan manfaatnya oleh warga Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

 

Bahkan juga dirasakan oleh Desa tetangga, walaupun baru mencapai 60 persen, namun jalan ini menjadi poros yang sangat produktif.

 

Bahkan ketika dtemui Saiful warga RT 27/RW 5, Desa Pancur mengatakan jalan ini merupakan satu-satunya jalan bagi anak ke sekolah maupun warga setempat, karena jalan tersebut merupakan penghubung antar dukuh.

 

Saat ini kami tidak terlalu khawatir lagi dengan anak-anak kami yang bersekolah terutama saat hujan turun, dikarenakan bila hujan turun jalan menjadi licin dan kendala banjir serta berlumpur,” kata Saiful.

 

Lebih lanjut, dengan adanya Program TMMD pembangunan jalan betonisasi ini dapat bermanfaat dan berguna untuk aktivitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

 

“Terima kasih bapak TNI Kodim 0719/Jepara yang telah peduli kepada kami,” ungkap Saiful. 

 

Sedangkan ditempat pengecoran jalan, Dan SST TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0719/Jepara Kapten Inf. Ngadino menyampaikan, mudah-mudahan dengan pengerjaan ini dapat berguna bagi masyarakat Desa Pancur dan mewujudkan kemanunggal TNI-dengan rakyat.

 

“Selain itu, kami berterimakasih kepada mitra yang sudah membantu dan berpartisipasi memajukan Desa Pancur,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).

 

Senin, 01 Agustus 2022

Operasi Yustisi Gabungan Petugas Berikan Imbauan Secara Humanis


Jepara – Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kini masih melanda petugas gabungan TNI-Polri rutin gelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini petugas dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Kecamatann Mayong menyambangi tempat yang sering dijadikan anak-anak muda untuk nongkrong seperti di Cafe dan warung angkringan di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (31/7/2022).

Koptu Agung yang ikut dalam operasi yustisi tersebut mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan dan bersama instansi terkait guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.

“Setiap tempat yang sering dijadikan nongkrong  masyarakat kami sambangi selain untuk memantau kami juga memberikan imbuan protokol kesehatan secara humanis agar masyarakat tetap peduli dan sadar dengan sendirinya untuk selalu menjalankan Prokes,”kata Koptu Agung.

Selain itu, bagi yang melanggar protokol kesehatan petugas gabungan langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak diulangi lagi serta diberikan himbauan untuk selalu mematuhi aturan tersebut.

“Pandemi ini menjadikan problema di masyarakat untuk itu, agar masyarakat tidak jenuh kami sampaikan imbuan protokol kesehatan secara humanis supaya masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah guna membantu memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.

 

 

 

Kamis, 21 Juli 2022

Oprasi Yustisi Sadarkan Warga Untuk Lebih Patuh Aturan Prokes.


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.

Sebelum melaksanakan kegiatan patroli operasi yustisi tersebut, petugas gabungan terlebih dahulu melakukan apel bersama di Polsek Kecamatan Mayong. Semalam. (20/7/2022).

Setalah melaksanakan apel bersama petugas dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah seputaran Kecamatan Mayong.

“Dalam pelaksanaannya kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan baik dari TNI-Polri dan juga Satpol PP ini guna memberikan imbuan dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda Sugeng.

Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk menuju wilayah Kabupaten Jepara yang sehat dan lebih baik lagi, karena untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Jepara sendiri masuk pada Level PPKM 1 namun dengan  hal tersebut masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan kegiatan bertujuan agar mewujudkan masyarakat peduli dan sadar serta patuh terhadap himbauan Pemerintah, TNI, Polri untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Sugeng.

Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan mendatangi setiap para pelaku usaha maupun kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Serda Sugeng bersama Polsek Mayong juga memberikan imbuan kepada kaula muda yang kedapatan tak mengindahi protokol kesehatan, agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

“Kami ingin masyarakat penuh kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, dan kami tidak akan bosan memberikan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, semua ini demi kebaikan bersama untuk menjadikan wilayah Kabupaten Jepara terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

 

 

Jumat, 15 Juli 2022

Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Sasar Warung Kopi.


Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong rutin gelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat Yang sedang beraktifitas siang hari.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan dengan menyasar warung kopi dan angkringan yang berada di Kecamatan Mayong. Jumat (15/7/2022).

Petugas gabungan baik TNI maupun Polri melakukan operasi yustisi sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penularan serta untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan memantau serta memberikan himbauan maupun pemahanan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kita minta masyarakat agar senantiasa selalu patuh dalam menjaga protokol kesehatan,” kata Sertu Tarmudji anggota Koramil 05/Mayong.

Lebih lanjut, bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk  mendisiplinkan protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan warga masyarakat.

“Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar selalu memakai masker jika keluar rumah, jauhi kerumunan atau keramaian, jaga jarak aman, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin atau dengan handsanitizer kemudian makan makanan bergizi dan seimbang” pungkasnya.

 

 

Kamis, 14 Juli 2022

Dalam Oprasi Yustisi Petugas Berikan Himbauan Secara Humanis.


Jepara – Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kini masih melanda petugas gabungan TNI-Polri rutin gelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini petugas dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Kecamatann Mayong menyambangi tempat yang sering dijadikan anak-anak muda untuk nongkrong seperti di Cafe dan warung angkringan di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (13/7/2022).

Koptu Agung yang ikut dalam operasi yustisi tersebut mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan dan bersama instansi terkait guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.

“Setiap tempat yang sering dijadikan nongkrong  masyarakat kami sambangi selain untuk memantau kami juga memberikan imbuan protokol kesehatan secara humanis agar masyarakat tetap peduli dan sadar dengan sendirinya untuk selalu menjalankan Prokes,”kata Koptu Agung.

Selain itu, bagi yang melanggar protokol kesehatan petugas gabungan langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak diulangi lagi serta diberikan himbauan untuk selalu mematuhi aturan tersebut.

“Pandemi ini menjadikan problema di masyarakat untuk itu, agar masyarakat tidak jenuh kami sampaikan imbuan protokol kesehatan secara humanis supaya masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah guna membantu memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Rabu, 13 Juli 2022

Petugas Gabungan Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus berupaya melakukan operasi yustisi dengan melakukan pemantauan serta sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional yang berada di Kecamatan Mayong. Rabu (13/7/2022).

Petugas gabungan tersebut melakukan operasi yustisi untuk memantau aktivitas pendangang maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan dengan salah satunya memakai masker dan menjaga jarak.

Jika dalam operasi yustisi itu ditemukan masyarakat yang ada di pasar tradisional tidak memakai masker petugas memberikan masker gratis, Selain itu para pedagang dan pengunjung juga diarahkan untuk sering mencuci tangan memakai sabun. Sarana cuci tangan pun telah disiapkan di beberapa tempat untuk memudahkan mereka menerapkan protokol kesehatan.

Sambil berpatroli, petugas gabungan juga terus menyampaikan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus terus dilakukan di setiap kesempatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pasar merupakan salah satu tempat yang rentan terjadi penularan. Aktivitas perdagangan cukup tinggi, banyak didatangi pengunjung dari segala penjuru dan berpotensi terjadi kerumunan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” kata Pelda Sodiq.

Sebagian besar pedagang maupun pengunjung terlihat sudah mematuhi imbauan pemerintah. Mereka mengenakan masker dan mencuci tangan seusai beraktivitas. Jika ada satu dua orang yang tidak mengenakan masker atau menurunkan masker ke dagu, pedagang lain mengingatkan.

“Kerjasama dan saling mengingatkan ini penting sebagai bentuk kepedulian dalam menghadapi pandemi covid-19, serta untuk mencegah munculnya klaster baru dari lingkungan pasar,” pungkasnya.

 

 

Selasa, 12 Juli 2022

Petugas Gabungan Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan


Jepara - Terkait dengan wabah Pandemi Covid-19 yang masih ada dan adanya jenis varian terbaru yang disebut dengan Omicron.

Petugas gabungan TNI-Polri tengah berupaya melakukan penegakkan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat supaya mereka yang melaksanakan aktivitas di malam hari terus mematuhi anjuran dari pemerintah dengan mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus tersebut.

Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong dan juga Satpol PP melaksanakan operasi yustisi setiap harinya dengan menyasar tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat pada waktu malam hari. Semalam (11/7/2022).

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menyambangi masyarakat yang ada di salah satu cafe untuk melakukan pemantauan serta memberikan imbauan protokol kesehatan serta mematuhi aturan batas waktu pada PPKM level-1.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini yang rutin dilakukan setiap harinya kami terus ingatkan masyarakat untuk mematuhi dan mendisiplinkan diri dalam protokol kesehatan, agar kesehatan masyarakat terjaga dan terhindar dari penyebaran Covid-19, serta turut membantu memutus penyebaran virus tersebut," kata Serda Wahyudi.

Lebih lanjut, dalam kegiatan ini petugas menemukan beberapa masyarakat terlebih para kaula muda yang tidak memakai masker untuk itu, mereka diberikan penjelasan oleh petugas agar tidak mengulanginya lagi.

“Kami melaksanakan operasi yustisi ini sesuai dengan petunjuk dari Komando Atas, guna membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 serta mewujudkan masyarakat yang sehat,” pungkasnya.

 

Jumat, 08 Juli 2022

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Di Tempat Pertokoan.


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang sering dijadikan masyarakat untuk beraktifitas.

Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Koramil 05/Mayong, anggota Polsek Mayong dan Satpol PP menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Mayong. Jumat (08/7/2022).

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk memberikan imbuan dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda Wahyudi.

Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk menuju wilayah kecamatan Mayong yang lebih baik lagi, karena untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Jepara sendiri berangsur membaik dan sudah masuk pada Level PPKM 1 akan tetapi dengan  hal tersebut masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta patuh terhadap himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Wahyudi.

Selain itu, Serda Wahyudi juga memberikan imbuan kepada masyarakat agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

“Kami ingin masyarakat disiplin dan penuh kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, dan kami tak akan bosan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat, semua ini demi kebaikan bersama dan menjadikan wilayah Kabupaten Jepara yang aman serta sehat,” pungkasnya.

Kamis, 07 Juli 2022

Petugas Gabungan Terus Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Kepada masyarakat.


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong meski terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong melakukan kegiatan tersebut dengan menyasar ke pasar tradisional yang ada di Kecamatan Mayong. Kamis (07/7/2022).

Serma Kuswono anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut menyampaikan kegiatan ini terus dilaksanakan meskipun untuk Jepara belum ada laporan warga yang terkonfirmasi covid-19.

“Kami inginkan masyarakat sadar dengan sendirinya untuk terus menerapkan protokol kesehatan ketika keluar rumah dan selalu memakai masker serta menjaga jarak,” kata Serma Kuswono.

Selain itu, operasi yustisi ini digelar secara humanis agar masyarakat sadar akan bahaya virus corona, yang terpenting masyarakat selalu mengikuti anjuran dari pemerintah dengan menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya di kehidupan sehari-hari selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Semua ini yang dilakukan oleh petugas gabungan demi kebaikan dan kesehatan masyarakat, kami ingin masyarakat sadar betul ditengah pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

                                     

 

Selasa, 05 Juli 2022

Pemantuan Dan Penegekan Prokes Pada Giat Operasi Yustisi Terus Dilakukan Oleh Petugas Gabungan


Jepara – Upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong yang rutin melakukan pemantuan terhadap masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Petugas gabungan terus menyasar berbagai tempat yang sering didatangi masyarakat yang ada di seputaran wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (04/7/2022).

Serda Afif anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung pada operasi yustisi tersebut mengatakan pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan terus dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 dengan jenis varian baru omicron.

“Selain untuk melakukan pemantuan kami bersama juga mendatangi setiap masyarakat yang beraktivitas di malam hari untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha supaya meraka mematuhi pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Serda Afif.

Lebih lanjut, Serda Afif juga menyampaikan bahwa pemantauan dan penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan kali ini terpantau ada beberapa orang yang kedapatan tidak mengindahi protokol kesehatan untuk itu, petugas langsung memberikan pengertian dan pemahaman kepada mereka.

“Kami berharap masyarakat terus meningkatkan protokol kesehatan dengan 5 M dengan dan tidak abai dalam menerapkannya di kehidupan sehari-hari karena dengan kita mematuhi aturan tersebut maka hal itu merupakan langkah untuk dapat menekan penularan Covid-19 serta perekonomian masyarakat bisa kembali normal,” ujar Serda Afif.

 

Senin, 04 Juli 2022

Laksanakan Oprasi Yustisi Guna Mewujudkan Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Serta Prokes.


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.

Bahkan setiap malam petugas rutin memantau kegiatan aktivitas masyarakat yang ada di seputaran Kecamatan Mayong, Semalam (03/7/2022).

Dalam pelaksanaan patroli operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan ini dengan tujuan untuk memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat terlebih kepada kaula muda yang sering berkumpul.

Bahkan dari hasil penulusuran semalam, petugas mendapati para kaula muda yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, untuk itu, petugas gabungan mendatangi mereka untuk memberikan himbauan protokol kesehatan.

“Kami harapkan masyarakat yang beraktivitas di malam hari khususnya bagi kaula muda untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan dan bersama-sama dalam membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Serda Wahyudi.

Lebih lanjut, untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Jepara menempati PPKM level-1 dengan  demikian masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta patuh terhadap himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Wahyudi.

 

Jumat, 01 Juli 2022

Cegah Covid Varian Baru Petugas Laksanakan Opasi Yustisi Penegakan Prokes.


Jepara - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong melakukan patroli bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 5 M seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

Patroli yustisi ini menyasar berbagai tempat yang sering dijadikan berkumpulnya masyarakat serta aktivitas masyarakat di malam hari di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (30/6/2022).

Pada kegiatan tersebut, Sertu Sumari bersama Polsek Mayong menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga jarak, membatasi interaksi sosial atau berkumpul.

Selain itu, tim juga menghimbau kepada para pemuda yang berkumpul untuk segera pulang ke rumah dan mengingatkan mereka jika tidak ada keperluan yang penting agar tidak keluar rumah, apalagi sampai berkumpul.

Saat dikonfirmasi, Sertu Sumari mengatakan agar masyarakat Kecamatan Mayong untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Corona.

“Selalu gunakan masker saat melakukan aktivitas dan yang paling terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

 

Selasa, 28 Juni 2022

Oprasi Yustisi Penegakan Aturan Protokol Kesehatan.


Jepara – Petugas gabungan terus memantau penerapan protokol kesehatan kepada para pedagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional di Kecamatan Mayong. Selasa (28/6/2022).

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut anggota Koramil 05/Mayong Serda Afif yang tergabung dalam kegiatan tersebut mendatangi setiap pedagang maupun pembeli untuk diberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan.

Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha serta pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dan senantiasa menjaga kesehatan.

“Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah  serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru omicron,” kata Serda Afif.

Lebih lanjut, dalam kegiatan operasi yustisi ini agar masyarakat terus sadar bahwa pemberlakuan protokol kesehatan khususnya dengan memakai masker menjaga jarak sangatlah penting, walau kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara tengah landai.

“Akan tetapi untuk mewaspadai terjadinya lonjakan mengenai virus tersebut kami bersinergi bersama melakukan pemantauan dan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kamis, 23 Juni 2022

Patroli Yustisi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan


Jepara - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong melakukan patroli bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 5 M seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

Patroli yustisi ini menyasar berbagai tempat yang sering dijadikan berkumpulnya masyarakat serta aktivitas masyarakat di malam hari di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (22/6/2022).

Pada kegiatan tersebut, Sertu Sumari bersama Polsek Mayong menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga jarak, membatasi interaksi sosial atau berkumpul.

Selain itu, tim juga menghimbau kepada para pemuda yang berkumpul untuk segera pulang ke rumah dan mengingatkan mereka jika tidak ada keperluan yang penting agar tidak keluar rumah, apalagi sampai berkumpul.

Saat dikonfirmasi, Sertu Sumari mengatakan agar masyarakat Kecamatan Mayong untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Corona.

“Selalu gunakan masker saat melakukan aktivitas dan yang paling terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

 

 

Rabu, 22 Juni 2022

Gelar Operasi Yustisi Himbau Masyarakat Untuk Mematuhi Prokes


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong terus menggalakkan operasi yustisi di seputaran wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (21/6/2022).

Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini dengan menyasar berbagai tempat mulai dari tempat angkringan, Cafe, dan pelaku usaha serta tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat seperti anak muda berkumpul.

Pada pelaksanaannya petugas gabungan menyambagi tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas pada malam hari oleh masyarakat dengan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara humanis.

Sertu Imron anggota Koramil 05/Mayong yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Mayong terus digalakkan untuk menguatkan budaya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Petugas gabungan dalam kegitan ini masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahi protokol kesehatan dengan memakai masker untuk itu mereka diberikan teguran secara lisan,” kata Sertu Imron.

Namun dengan demikian apabila masyarakat tersebut kembali melanggar petugas akan memberikan sanksi tegas, petugas gabungan berharap dalam kegiatan yang gencar dilaksanakan ini mempunyai kesadaran dalam membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

Selasa, 21 Juni 2022

Operasi Yustisi Penengakkan Prokes Sasar Pasar Tradisional


Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong rutin gelar operasi yustisi gabungan untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan dengan menyasar para pengunjung maupun pedagang pasar tradisional yang berada di Kecamatan Mayong. Selasa (21/6/2022).

Petugas gabungan baik TNI maupun Polri melakukan operasi yustisi sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penularan serta untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan memantau serta memberikan himbauan maupun pemahaman protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kita minta masyarakat agar senantiasa selalu patuh dalam menjaga protokol kesehatan,” kata Sertu Tarmudji anggota Koramil 05/Mayong.

Lebih lanjut, bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk  mendisiplinkan protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan warga masyarakat.

“Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar selalu memakai masker jika keluar rumah, jauhi kerumunan atau keramaian, jaga jarak aman, cuci tangan pakai sabun sesering mungkin atau dengan handsanitizer kemudian makan makanan bergizi dan seimbang” pungkasnya.

 

Senin, 20 Juni 2022

Dalam Oprasi Yustisi Petugas Gabungan Rutin Berikan Imbauan Prokes Kepada Masyarakat


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.

Sebelum melaksanakan kegiatan patroli operasi yustisi tersebut, petugas gabungan melakukan apel bersama di Polsek Kecamatan Mayong. Semalam (19/6/2022).

Setalah melaksanakan apel bersama petugas dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Mayong.

“Dalam pelaksanaan patroli operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk memberikan imbuan dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda Afif.

Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk menuju wilayah Kecamatan Mayong yang lebih baik lagi, karena untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kecamatan Mayong sendiri berangsur membaik dan pada Level PPKM-1 akan tetapi dengan  hal tersebut masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta patuh terhadap himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Afif.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Koramil 05/Mayong bersama anggota Polsek mendatangi Cafe, pertokoan, pelaku usaha dan Atm yang ada di seputaran wilayah Kecamatan Mayong.

Bahkan Petugas gabungan juga menghimbau kepada kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Serda Afif juga memberikan imbuan kepada kaula muda yang kedapatan beraktivitas di malam hari, agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

Kamis, 09 Juni 2022

Dengan Adanya Oprasi Yustisi,Warga Diharapkan Sadar Akan Pentingnya Prokes.


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong terus menggalakkan operasi yustisi di seputaran wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (08/6/2022).

Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini dengan menyasar berbagai tempat mulai dari tempat angkringan, Cafe, dan pelaku usaha serta tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat seperti anak muda berkumpul.

Pada pelaksanaannya petugas gabungan menyambagi tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas pada malam hari oleh masyarakat dengan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara humanis.

Sertu Imron anggota Koramil 05/Mayong yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Mayong terus digalakkan untuk menguatkan budaya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Petugas gabungan dalam kegitan ini masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahi protokol kesehatan dengan memakai masker untuk itu mereka diberikan teguran secara lisan,” kata Sertu Imron.

Namun dengan demikian apabila masyarakat tersebut kembali melanggar petugas akan memberikan sanksi tegas, petugas gabungan berharap dalam kegiatan yang gencar dilaksanakan ini mempunyai kesadaran dalam membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

“Sehingga dapat mewujudkan penurunan terkait kasus Covid-19 di wilayah kabupaten Jepara,” pungkasnya.