Tampilkan postingan dengan label Koramil 09/Mlonggo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koramil 09/Mlonggo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Mei 2023

Ciptakan Kondusifitas Wilayah Binaan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Patroli Malam Hari


 


JEPARA - Dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah binaan dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Babinsa Koptu Supriyanto anggota Koramil 09/Mlonggo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mlonggo menggelar patroli malam hari.

 

Dalam patroli tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas bergerak ke wilayah binaan dan ke beberapa lokasi yang jadi pusat keramaian masyarakat di wilayah Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Rabu, (24/5/2023) malam.

 

“Kegiatan patroli ini merupakan tugas rutin yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memonitoring, guna mengetahui situasi dan kondisi serta perkembangan wilayah binaannya,” kata Babinsa Koptu supriyanto ketika ditemui di awak media.

 

Selian itu, Babinsa Koptu Supriyanto mengatakan, dalam kegiatan patroli  ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri  di wilayah Kecamatan Mlonggo. “Ini guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Babinsa.

 

Ditambahkannya, dilaksanakannya patroli  malam sebagai bentuk dan upaya aparat keamanan menekan angka kejahatan serta menciptakan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah. (Pendim 0719/Jepara).

 

Kamis, 21 Juli 2022

Dengan Oprasi Yustisi Protokol Kesehatan Warga Diharapkan Sadar Pentingnya Prokes.


Jepara - Koramil 09/Mlonggo melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Mlonggo  dalam rangka Penegakan PPKM level 1  dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Semalam  (20/7/2022).

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran,  Cafe Djanoko, Depan Bank BRI Mlonggo  dan  SPBU Sekuro.

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran protokol kesehatan dari pemerintah.

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Serda Djoko Utomo.

Pada kesempatan itu pula masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

Rabu, 20 Juli 2022

Mencegah Penyebaran Covid-19 Anggota Koramil 09/Mlonggo Gelar Oprasi Yustisi.


Jepara – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Jepara khususnya wilayah Kecamatan Mlonggo, petugas gabungan TNI-Polri lakukan operasi yustisi tadi pagi. Rabu (20/7/2022). 

Operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan selain menciptakan pendisiplinan protokol kesehatan juga untuk menciptakan keamanan wilayah. 

Pelaksanaan kegiatan tersebut menyasar ke berbagai tempat seperti di Pasar tradisional, pertokoan, SPBU yang ada di Kecamatan Mlonggo, tak lupa juga petugas gabungan memberikan imbuan serta sosialiasasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. 

Kopda Supriyanto anggota Koramil 09/Mlonggo yang tergabung dalam operasi yustisi ini mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan oleh petugas gabungan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat serta terhindar dari penyebaran Covid-19. 

“Kita selalu memberikan imbuan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan kami harapkan masyarakat jangan terlena dengan kondisi penurunan kasus Covid-19,” kata Kopda Supriyanto. 

Selain itu, operasi yustisi ini juga untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Kegiatan operasi yustisi ini kami tidak menemukan pelanggar protokol kesehatan akan tetapi kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk terus mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Selasa, 19 Juli 2022

Pendampingan Suntik Vaksin Bagi Warga Umum Di Balai Desa Suwawal.


Jepara – Program pemerintah dalam percepatan vaksinasi terus digencarkan kepada masyarakat hal tersebut untuk membentuk mencapai herd immunity secara maksimal.

Guna mewujudkan ketertiban dan kelancaran pada pelaksanaan kegiatan vaksinasi  anggota Koramil 09/Mlonggo Kopda Supriyanto bersama Bhabinkamtibmas  melaksanakan pemantauan dan pendampingan vaksin Covovac, Modena, Frizer dosis 1,2 dan Booster bagi warga umum, Selasa (19/7/2022).

Dimana dalam pelaksanaannya kegiatan vaksinasi dilakukan di Balai Desa Suwawal  Kecamatan Mlonggo, pada pendampingannya Kopda Supriyanto  menyampaikan, percepatan vaksinasi ini diperuntukan untuk masyarakat umum yang belum melaksanakan vaksin dosis I , II  serta Booster.

Sebelum melaksanakan suntik tersebut mereka tentunya terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan salah satunya mengisi ceklis pendaftaran, cek tensi dan suhu badan oleh petugas kesehatan.

Setelah sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat oleh petugas kesehatan barulah mendapatkan suntikan vaksinasi.

Disamping itu, Babinsa Kopda Supriyanto  menyampaikan pendampingan kegiatan vaksinasi ini dilakukan untuk membantu para petugas kesehatan supaya masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi berjalan dengan tertib dan juga lancar.

Tampak terlihat, ketika warga binaanya menerima suntikan vaksinasi Babinsa kopda Supri mendampingi warganya dan memberikan himbauan bahwa vaksinasi ini aman dan halal.

Dalam kesempatannya itu juga Babinsa menyampaikan kepada masyarakat meskipun sudah di suntik vaksin diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Tetap disiplin dalam penerapan dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 agar kita semua terhindar dari kasus penyebaran Covid-19,” Pungkasnya.

 

Senin, 18 Juli 2022

Babinsa Koramil 09/Mlonggo Hadiri Semarak Desa Tanjung Dan Pelepasa Mahasiswa KKN Universitas Trunojoyo Madura


Jepara – Babinsa desa Tanjung Koramil 09/Mlonggo Kopka Kundherin  menghadiri acara Semarak Desa Tanjung Dan Pelepasan KKN 01 Universitas Trunojoyo Madura di Balai desa Tanjung kecamtan Pakis Aji, Minggu (17/7/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Petinggi desa Tanjung beserta  perangkat, Babinsa,Bhabinkamtibmas, Mahasisa KKNT 01 TRUNOJOYO MADURA, Pemuda KARANG TARUNA desa  Tanjung dan Warga desa tanjung.

Dalam acara itu  Babinsa Kopka Khunderin  mengucapkan terima kasih atas kerja samanya selama para mahasiswa berada di wilayah Desa Tanjung  dalam semua aspek kegiatan

Dalam kesempatan itu juga Babinsa menyampaikan bahwa dalam KKN  mahasiswa merupakan agen perubahan terutama dalam pengabdian kepada masyarakat.

Dia menambahkan," bahwa apa yang adik-adik mahasiswa dapatkan secara teori di Universitas, tentunya hal itu tidak sama dengan ilmu yang telah didapatkan selama melaksanakan KKN di kelurahan ini. Semoga apa yang telah kalian dapatkan dalam KKN ini, kedepan dapat di implementasikannya dalam hidup bermasyarakat,

“Kami juga mengucapkan selamat jalan dan selamat sampai di kampus semoga sukses dalam pembelajaran,” ucapnya.

 

Babinsa Koramil 09/Mlonggo hadiri Harlah MA Mathalibul Huda


Jepara - Bertempat di MA Mathalibul Huda  Babinsa koramil 09/Mlonggo Kopda Rico menghadiri pengajian dalam rangka memperingati harlah Ke-37 MA Mathalibul Huda ,kecamatan Mlonggo, Minggu Malam (17/7/2022).

Dalam kegiatan  Harlah ke 37 MA Mathalibul Huda  juga dihadiri Camat Mlonggo diwakili  Sekcam  Bapak Joko,  Danramil Mlonggo di wakili Kopda Ricco, Kapolsek Mlonggo diwakili Kasium Aiptu Bagus PL, Kepala Sekolah MA MH BPK Kaloka, Kh.Kyai Amin Budi Harjono Semarang , Ki Hendro Suryo Kartiko ketua Pepadi Jepara, Petinggi Desa Jambu, Bhabinkamtibmas Desa Jambu, Babinsa Desa Jambu, Seluruh Siswa dan Wali murid MA Matholibul Huda Mlonggo.

Dalam kesempatan tersebut Kh Amin Budi Harjono tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada undangan yang hadir, khususnya Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan bapak Petinggi beserta staf yang telah sudi meluangkan waktu sehingga dapat hadir ditengah-tengah, semoga tali silaturrahim ini tetap terjalin dengan baik dan bermanfaat di dunia maupun akhirat.

 

Kamis, 14 Juli 2022

Penegakan Aturan Protokol Kesehatan Dengan Melaksanakan Oprasi Yustisi.


Jepara – Anggota Koramil 09/Mlonggo Serda M Sahar melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek pakis aji dalam rangka Penegakan PPKM level-1 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Semalam (13/7/2022).

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran,  Angkringan,SPBU Sekuro dan Bri Swawal.

Operasi yustisi ini digelar guna memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Serda M Sahar.

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

 

Rabu, 13 Juli 2022

Petugas Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi Dalam Pendisiplinan Protokol Kesehatan


Jepara – Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mlonggo terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP maupun dinas terkait melalui operasi yustisi setiap harinya.

Hal tersebut guna menegakan serta mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19 serta menjadikan wilayah Kecamatan Mlonggo menjadi zona hijau.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo yang rutin setiap harinya melaksanakan kegiatan operasi yustisi.

Dengan sasaran secara acak terkhusus tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat seperti pasar tradisional, cafe, warung angkringan, pertokoan maupun tempat makan yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (12/7/2022).

Pada kesempatannya, Sermu Musa Abdullah anggota Koramil 09/Mlonggo yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan yang rutin di gelar ini secara acak dilakukan oleh petugas gabungan dengan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Dengan harapan mampu menghentikan penyebaran Covid-19 serta menyadarkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti sekarang ini dan membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Serma Musa.

Selasa, 12 Juli 2022

Panas Terik Matahari Tak Surutkan Petugas Gabungan Sosialisasikan Prokes


Jepara – Kegiatan penegakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan menyasar pasar tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo. Selasa (12/7/2022).

Operasi yustisi dari TNI Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo terus mengingatkan kepada para pendagang maupun pembeli setempat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan varian baru Omicron yang kini sudah menyebar, petugas gabungan terus memberikan imbauan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

“Operasi yustisi yang dilakukan di pasar tradisional ini dengan harapan dapat mendisiplinkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka terindar dari omicron,” kata Serda Samsudin.

Disamping itu, Serda Samsudin mengharapkan kerjasamanya dalam upaya mencegah penyebaran varian Omicron tersebut. Kerjasama tersebut bisa diwujudkan dalam kinerja saling mendukung dan saling membantu antar sesama.

"Tentunya, petugas gabungan tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan semua pihak maupun masyarakat. Maka dari itu mari bersama-sama menjalankan prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Senin, 11 Juli 2022

Petugas Gabungan Tegur Masyarakat Yang Tidak Patuhi Protokol Kesehatan


Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi temukan warga tidak memakai alat pelindung diri berupa masker langsung di datangi dan diberikan teguran.

Teguran disampaikan dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh oleh petugas TNI-Polri wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (11/7/2022).

Petugas gabungan tersebut mendatangi tempat ATM bahkan warunga angkringan yang sering di kunjungi oleh masyarakat.

Dalam kesempatannya, Babinsa Serka Rudos anggota Koramil 09/Melonggo menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini dalam menegakkan protokol kesehatan yang rutin di gelar setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19 dengan varian baru Omicron.

“Disaat kami melakukan kegiatan tersebut kami menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahi protokol kesehatan untuk  itu kami berikan imbauan maupun teguran secara lisan supaya mereka tidak mengulanginya kembali,” kata Serka Rudos.

Lebih lanjut, Serka Rudos mengatakan kepada masyarakat tersebut bahwa protokol kesehatan harus tetap dipatuhi dan diterapkan di kehidupan sehari-hari karena wabah pademi Covid-19 ini belum berakhir.

“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 serta mempunyai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Operasi Yustisi Pantau Kagiatan Masyarakat Dalam Penegakkan Protokol Kesehatan


Jepara – Petugas gambungan TNI-Polri berserta instansi terkait terus gencar melakukan operasi yustisi guna memantau serta menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sehat aman dari penyebaran Covid-19.

Hal tersebut dilakukan oleh petugas dari Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo dengen melakukan pemantauan disejumlah objek vital yang di wilayah Kecamatan Mlonggo, Senin (11/7/2022).

Dalam kesempatannya, Serda Sahar mengatakan kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan untuk memantau penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat saat beraktivitas pada waktu siang hari.

“Selain kami melakukan pemantauan juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan PPKM Level-1 serta selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Serda Sahar.

Selain itu, dengan adanya kegiatan ini yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan lebih disiplin dalam menerapkannya.

“Kegiatan pelaksanaan operasi yustisi oleh petugas gabungan akan rutin dilaksanakan guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan serta mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara sehat, aman dari penyebaran Covid-19,” Pungkasnya.

 

 

Jumat, 01 Juli 2022

Oprasi Yustisi Digelar Secara Intensif Di Wilayah Kecamatan Mlonggo.


Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-1, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi, Jumat (01/7/2022).

Seperti yang dilakukan oleh anggota dari Koramil 09/Mlonggo Sertu Nur Salim  bersama Polsek Mlonggo melakukan kegiatan tersebut secara instensif memastikan pelaksanaan PPKM Level-1 berjalan tertib dan pemantauan terhadap masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.

Dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas mengencarkan secara situasional di titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk nongkrong seperti SPBU Lebak,perempatan desa Plajan dan pertigaan pasar Lebak  yang berada di wilayah Kecamatan Mlonggo,

Petugas gabungan rutin memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level-1, dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.

Sertu Nur Salim mengatakan bahwa pengawasan dan pemantauan masyarakat ini dilaksanakan pasalnya pada PPKM level-1 ini mengatur tentang pembatasan jam operasional masyarakat dan para pelaku usaha lainnya.

“Kami bersama melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level- 1,” Ucap Sertu Nur Salim.

Jumat, 17 Juni 2022

Oprasi Yustisi Malam Hari Di Wilayah Kecamatan Mlonggo.


Jepara - Sebagai upaya dalam mengantisipasi terjadinya kamtibmas serta mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Jepara, petugas gabungan melakukan patroli dengan menyasar seputaran wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (16/6/2022).

Saat dijumpai, Serda Sahar anggota Koramil 09/Mlonggo yang tergabung dalam patroli tersebut menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan setiap hari dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan juga mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan meski kasus Covid-19 kini di wilayah Kabupaten Jepara terkendali.

"Selain untuk memberikan rasa aman, masyarakat juga diminta untuk selalu waspada terkait dengan Covid-19," kata Serda Sahar.

Lebih lanjut, dengan adanya kegiatan patroli ini masyarakat selalu aman dan tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

                                           

Jumat, 10 Juni 2022

Oprasi Yustisi Malam Hari Di Wilayah Kecamatan Mlonggo.


Jepara – Serka Rudos anggota Koramil 09/Mlonggo yang tergabung dalam patroli yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan semalam. (09/6/2022) menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan berkumpulnya masyarakat seperti, pertokoan, pedagang kaki lima, cafe maupaun SPBU yang berada di wilayah seputaran Kecamatan Mlonggo.

Serka Rudos bersama anggota Polsek Mlonggo dalam patrolinya menyampaikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat agar mereka tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengan pandemi Covid-19 yang masih melanda ini.

“Semua kami lakukan untuk memaksimalkan dalam memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19, dan membantu pemerintah untuk mengatasi wabah ini, ” kata Serka Rudos.

 Dalam kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Aipda Agus, dirinya juga menjelaskan kegiatan ini dilakukan selain mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga petugas gabungan juga meminta agar masyarakat turut mensukseskan program dalam program vaksiniasi.

 “Sinegritas TNI-Polri dalam upaya kegiatan operasi yustisi diyakini dapat mengurangi resiko penularan Covid-19, mari kita peduli memakai masker saat beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkas Aipda Agus.

Kamis, 09 Juni 2022

Oprasi Yustisi Penegakan Aturan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kecamatan Mlonggo.


Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi temukan warga tidak memakai alat pelindung diri berupa masker langsung di datangi dan diberikan teguran.

Teguran disampaikan dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh oleh petugas TNI-Polri wilayah Kecamatan Mlonggo,  Kamis  (09/6/2022).

Petugas gabungan tersebut mendatangi tempat seperti Pasar Mlonggo, SPBU Sekuro, BRI Mlonggo yang sering di kunjungi oleh masyarakat.

Dalam kesempatannya, Babinsa Serda M Sahar anggota Koramil 09/Mlonggo menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini dalam menegakkan protokol kesehatan yang rutin di gelar setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19 dengan varian baru Omicron.

“Disaat kami melakukan kegiatan tersebut kami menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahi protokol kesehatan untuk  itu kami berikan imbauan maupun teguran secara lisan supaya mereka tidak mengulanginya kembali,” kata Serda M Sahar.

Lebih lanjut, Serda M Sahar  mengatakan kepada masyarakat tersebut bahwa protokol kesehatan harus tetap dipatuhi dan diterapkan di kehidupan sehari-hari karena wabah pademi Covid-19 ini belum berakhir.

“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 serta mempunyai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

 

Rabu, 08 Juni 2022

Oprasi Yustisi Guna Ingatkan Warga Untuk Patuhi Prokes.


Jepara – Serka Rudos anggota Koramil 09/Mlonggo yang tergabung dalam patroli yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan semalam. (07/6/2022) menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan berkumpulnya masyarakat seperti, pertokoan, pedagang kaki lima, cafe maupaun SPBU yang berada di wilayah seputaran Kecamatan Mlonggo.

Serka Rudos bersama anggota Polsek Mlonggo dalam patrolinya menyampaikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat agar mereka tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengan pandemi Covid-19 yang masih melanda ini.

“Semua kami lakukan untuk memaksimalkan dalam memutus mata rantai penyebaran penularan Covid-19, dan membantu pemerintah untuk mengatasi wabah ini, ” kata Serka Rudos.

Dalam kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Aipda Agus, dirinya juga menjelaskan kegiatan ini dilakukan selain mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga petugas gabungan juga meminta agar masyarakat turut mensukseskan program dalam program vaksiniasi.

“Sinegritas TNI-Polri dalam upaya kegiatan operasi yustisi diyakini dapat mengurangi resiko penularan Covid-19, mari kita peduli memakai masker saat beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkas Aipda Agus. (Pendim 0719/Jepara).

 

Jumat, 03 Juni 2022

Anggota Koramil 09/Mlonggo Tergabung Dalam Oprasi Penegakan Prokes.


Jepara – Petugas gabungan setiap hari rutin gelar operasi yustisi seiring dengan adanyan Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan omicron.

Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan ini dilakukan oleh anggota Koramil 09/Mlonggo dan Polsek Mlonggo menyasar ke masyarakat yang beraktivitas ditempat keramaian seputaran Wilayah Kecamatan Mlonggo. Jumat (03/6/2022).

Untuk itu, petugas rutin melakukan operasi yustisi guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari omicron.

Sertu Rohmadun yang merupakan anggota Koramil 09/Mlonggo   mengatakan operasi yustisi ini yang dilaksanakan setiap harinya, untuk mewujudkan masyarakat yang patuh dan disiplin dalam mentaati protokol kesehatan.

“Hal ini kita lakukan mengingat ancaman penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron yang kini sudah menyebar ke wilayah Kabupaten Jepara,” kata Sertu Rohmadun.

Lebih lanjut, Sertu Rohmadun menilai tingkat kedisiplinan masyarakat khususnya bagi kaula muda dalam menegakkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat ini mulai mengalami penurunan.

“Untuk itu, kami ingatkan kembali kepada mereka sehingga mereka saat beraktivitas tetap mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Ditambahkan kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker saat ini dikategorikan masih kurang, bahkan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab itu adanya kegiatan ini, kami mengajak warga untuk kembali disiplin dalam memakai masker,” harapanya.

 

 

Kamis, 02 Juni 2022

Sadarkan Warga Akan Pentingnya Peotokol Kesehatan Dengan Menggelar Oprasi Yustisi.


Jepara - Meski saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara sudah terkendali serta adanya pemerintah mulai merelaksasi kebijakan dengan memutuskan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka. Namun, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

Guna mewujudkan hal tersebut petugas gabungan dari Koramil 09/Mlonggo dan Polsek Mlonggo melakukan operasi yustisi dengan menyasar ke pasar tradisional yang ada di Kecamatan Mlonggo. Kamis (02/6/2022).

Kedatangan petugas gabungan, setiap masyarakat yang ada di pasar baik pendagang maupun pembeli di himbau oleh petugas tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan.

Karena, selama lebih dari 2 tahun pandemi Covid-19 telah melanda serta masyarakat dengan kesadaran tinggi telah menjadikannya kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, petugas juga menyampaikan kepada masyarakat tetaplah waspada dan siaga di setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas.

Serta sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut demi melindungi diri sendiri dan orang lain di masa pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, petugas gabungan terus menegaskan kepada masyarakat yang keluar malam untuk melakukan aktivitas bahwa protokol kesehatan menjadi sangat penting. (Pendim 0719/Jepara).

Senin, 30 Mei 2022

Anggota Koramil 09/Mlonggo Ikut Serta Dalam Oprasi Yustisi Malam Hari.


Jepara - Sebagai upaya dalam mengantisipasi terjadinya khamtibmas serta mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Jepara, petugas gabungan melakukan patroli dengan menyasar seputaran wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (29/5/2022).

Selain itu kegiatan patroli yustisi ini dilaksanakan guna pemantauan kondisi keamanan wilayah yang dikira rawan tindak kriminalitas di wilayah kecamatan Mlonggo.

Saat dijumpai, Serda Sahar anggota Koramil 09/Mlonggo yang tergabung dalam patroli tersebut menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan setiap hari dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan juga mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan meski kasus Covid-19 kini di wilayah Kabupaten Jepara terkendali.

"Selain untuk memberikan rasa aman, masyarakat juga diminta untuk selalu waspada terkait dengan Covid-19," kata Serda Sahar.

Lebih lanjut, dengan adanya kegiatan patroli ini masyarakat selalu aman dan tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.(pendim 0719/Jepara).

Jumat, 27 Mei 2022

Satgas TMMD Sengkuyung Kodim Jepara Gunakan Herbel Dalam Pengerjaan RTLH


Jepara - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Kodim 0719/Jepara Tahun 2022 di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo kabupaten Jepara dikebut pengerjaannya. Rabu (25/5/2022).

Kali ini, anggota satgas Kodim 0719/Jepara bersama warga bergotong royong dengan melakukan pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Karena Pembangunan ini termasuk dalam program fisik TMMD.

Dalam pengerjaannya, anggotas satgas TMMD bersama warga melakukan pemasangan bata ringan (herbel) di salah satu penerima manfaat yaitu Hadi Sutrisno warga RT. 02 RW. 02, Desa Karanggondang.


Penggunaan herbel ini sebagai dinding rumah karena bisa di bilang lebih praktis dalam pemasangannya serta tidak mengabaikan kulitas bahan tersebut.

“Tentu dengan material herbel ini yang terbuat dari campuran pasir dan semen akan membuat bangunan sangat kokoh, dalam pemasangannya itu sendiri sangat mudah, apabila hal ini dikerjakan bersama-sama akan cepat selesai serta mempunyai kulitas yang baik untuk dinding rumah,” kata Sertu Hertono.

Sedangkan, saat ditemui Pak Hadi Sutrisno bersyukur atas bantuan yang diterimanya dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ini dan berterima kasih kepada TNI yang telah berkenan membangun rumahnya.

“Terima kasih kepada bapak tentara yang telah bekerja keras membangun rumah saya dan saya sangat bersyukur mendapat bantuan ini, semoga bapak tentara senantiasa selalu diberikan kesehatan,” pungkasnya. (pendim 0719/Jepara).