JEPARA – Kepala Staf Kodim 0719/Jepara Mayor
Arm Sarifudin Widianto bersama Satuan Tugas Saber Sapu Bersih Pungutan Liar
(Satgas Saber Pungli) UPP Kabupaten Jepara melaksanakan sosialisasi pencegahan
dan pemberantasan Pungutan liar di Pendopo Kecamatan Nalumsari, Kabupaten
Jepara. Kamis, (24/8/2023).
Dalam kegiatan tersebut Kasdim 0719/Jepara
Mayor Arm Sarifudin Widianto kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan kepada
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Hal itu termasuk Kecamatan serta pelayanan
publik yang berada di dalamnya dimana fungsi Saber pungli memiliki tugas
melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.
“Pada prinsipnya setiap sosialisasi di
Kecamatan, harapannya agar Kabupaten Jepara bebas dari pungutan liar (pungli)
dan juga dapat menyelenggarakan pelayanan publik yang maksimal serta terwujud
secara prima,” kata Kasdim.
Lebih lanjut, Kasdim menerangkan bahwa praktik
pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, Efektif,
Efisien dan mampu menimbulakan efek jera. Sebab perbuatan Pungli akan merusak
tatanan masyarakat, menghambat pembangunan dan timbulnya ketidakpercayaan
masyarakat pada instansi Pemerintah.
“Untuk itu mengenai pungli dapat dicegah
melalui pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan pelaksana, kegiatan ini
tentunya dapat meningkatkan intergritas serta profesionalitas petugas di
lapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau menyalahi prosedur
bahkan ketentuan yang sudah di tetapkan,”terang Kasdim. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar