Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-2, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi pada malam hari.
Seperti yang dilakukan oleh anggota dari Koramil 09/Mlonggo Sertu Rohmadun dan Serda Ade Diansyah Woretma bersama Polsek Mlonggo melakukan kegiatan tersebut secara instensif guna memastikan pelaksanaan PPKM Level-2 berjalan tertib dan pemantauan terhadap masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk nongkrong seperti SPBU Sekuro,Rama Swalayan,serta Cafe Djanoko,Semalam (19/5/2022).
Petugas gabungan ini rutin memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level-2, dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.
Sertu Rohmadun mengatakan bahwa pengawasan dan pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan siang hari saja melainkan malam hari juga, pasalnya pada PPKM level-2 ini mengatur tentang pembatasan jam operasional malam masyarakat dan para pelaku usaha lainnya sampai pukul 21.00 Wib.
“Kami
bersama melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya
pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM
level- 2 agar warga bisa sadar dengan sendirinya untuk selalu
mematuhi aturan tersebut,” Ucap Sertu Rohmadun.
0 komentar:
Posting Komentar