Jepara - Nyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN).
Bertempat
di balai desa karanggondang kecamatan Mlonggo telah di laksanakan Sosialisasi
P4GN, Kodim 0719/Jepara yang di wakili
kapten Inf Mashudi dalam upaya
melakukan melaksanakan Sosialisasi P4GN
yang diikuti 50 orang warga, kamis (19/5/2022).
Dalam
sambutannya Kapten Inf Mashudi menyampaikan terima kasih kepada Ketua Tim BANN kab
Jepara yang bisa hadir dan memberikan penyuluhan tentang P4GN.
Menurutnya,
pelaksanaan sosialisasi P4GN sangat perlu diikuti oleh warga desakarang gondang
agar dapat dapat memahami serta
diimplemantasikan dalam tugas dengan baik sehingga bisa bekerja sama dengan
instansi terkait dalam rangka pencegahan dan peredaran narkoba.
”Kegiatan
P4GN sangat penting, maka warga wajib mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga
bisa terhindar dari yang namanya narkoba dan keluarga kita juga terhindar dari
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegas Mashudi.
Pengguna
narkoba dapat merusak kesehatan dan alam sadar manusia bila suda kecanduan, maka orang tersebut
harus di laksanakan rehabilitasi yang panjang, karena butuh pemulihan yang
serius agar orang tersebut bisa pulih seperti semula.
Untuk
itu dirinya berharap para Babinsa yang bertugas di lapangan agar ikut serta
dalam pemberantasan dan peredaran gelap narkoba.
Turut
hadir dalam kegiatan P4GN Perwakilan dari Kodim,kapten inf Mashudi, Kasat
Narkoba Akp. Noorbiyanto SH.mh, BANN
(Barisan Anti Narkoba Nasional) Kab.Jepara
Sartono hs, Perangkat desa
Karanggondang, Toga, Tomas, desa Karanggondang dan Perawakilan karangtaruna
desa Karanggondang.
0 komentar:
Posting Komentar