Jepara – Penyebaran virus Covid-19 minggu terakhir untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19, tim gabungan yang terdiri dari personil TNI-Polri menggelar razia masker bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat di sepanjang jalan Keling-Kelet, rabu (30/09/2020).
Selain
melakukan razia tim gabungan juga membagikan masker kepada para penguna jalan
yang didapati tidak menggunakan masker.
Kegiatan
operasi masker selalu di galakkan siang dan malam oleh anggota Koramil dan
Polsek Keling. Karena warga masih banyak yang membandel, Kali ini Kopda
Sugiyono mewakili anggota Koramil 08/Keling melaksanakan Pendisiplinan warga
yang tidak memakai masker bersama Polsek Keling.
“Kegiatan
ini dalam rangka operasi yustisi karena tingkat penyebaran di wilayah Jepara
ini cukup tinggi sehingga rapat Forkompimda yang di lakukan bahwa harus dilakukan kegiatan ini. Kegiatan
ini berupa himbauan himbauan kepada masyarakat untuk patuh dan taat pada
penggunaan masker, “ungkapnya
Kopda
Sugiyoni mengatakan, dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar
masyarakat paham dan patuh pada protokoler kesehatan ditengah pendemi Covid-19
bukan hanya tanggung jawab dari TNI-Polri dan Pemerintah. Namun hal ini menjadi
tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Kerjasama
yang solid lintas sektor dan dukungan penuh dari masyarakat adalah kunci utama
dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupate Jepara,” tuturnya.
Kopda
Sugiyono menambahkan, sejauh razia bagi pengguna kendaraan yang tidak memakai
masker diberikan imbauan peringatan dan membagikan masker, bagi yang melanggar
akan di berikan sanksi dari pemda seperti membesihakan jalan, tindakan pusp up.
0 komentar:
Posting Komentar