Senin, 19 Oktober 2020

Peran Babinsa Dalam Operasi Yustisi

 

Jepara - Tidak henti - hentinya tim Satgas Covid-19 melaksanakan operasi Yustisi, kali ini Pelda Eko Supriyanto Anggota Koramil 07/ Bangsri bersama Polsek Bangsri dan Satpol pp Kecamatan Bangsri kembali melaksanakan operasi Yustisi, sebagai sasaran operasi Yustisi kali ini adalah disekitar terminal dan lapangan bola Kecamatan Bangsri, Minggu (18/10/2020).

Tim yang terdiri dari 1 personil TNI, 5 Polri, 1 Satpol PP dan 2 tim Medis Dinas Kesehatan itu setidaknya menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Pelda Eko Supriyanto mengungkapkan bahwa pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi  push up, mengucapkan Pancasil, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Garuda Pancasila.

“Ya, pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi teguran  push up dan menyanyikan lagu wajib,” ungkap Pelda Eko.

Dikatakannya, sanksi itu diberikan berdasarkan peraturan Bupati tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19. Dimana aturan itu juga diatur dalam Inpres No 06 Tahun 2020. Hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah teritorial Koramil 07/ Bangsri.

“Mudah-mudahan dengan diberikan sanksi tersebut dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker dan yang tidak punya masker kita beri mereka masker,” tandas Babinsa.

0 komentar:

Posting Komentar