Jepara – Untuk mengetahui progres kegiatan pembangunan yang didanai dari dana desa, Muspika Kecamatan Kembang, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap II Tahun 2020 Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Selasa (27/10/2029).
Hadir
dalam Monev tersebut, Camat Kembang yang di wakili Kasi PMD Eko Subiyakto,
Danramil 07/Bangsri yang diwakili Babinsa Cepogo Koptu Kurnia, Petinggi Cepogo
H. Sunaryo, S.Ag beserta perangkat, Staf PMD Kecamatan Kembang, Pendamping Desa
Ulum bersama 1 orang, Ketua BPD Cepogo H. Zaenudin, S.Ag beserta anggota.
Dalam
monitoring kali ini, dilakukan pengecekan non fisik yakni pemeriksanan
administrasi dan pengecekan fisik yakni pengecekan pengerjaan pembangunan di
RTLH.
Camat
Kembang dalam kesempatan ini di wakili Kasi PMD Kecamatan Kembang Eko Subiyakto
mengingatkan kepada Petinggi dan para TPK untuk menggunakan dana ADD/DD dengan
baik dan benar sesuai dengan kebutuhan, dan harus transparan dengan warga
masyarakat.
“Gunakan
anggaran untuk kepentingan yang urgent, sehingga manfaatnya benar-benar
dirasakan oleh masyarakat”, ucap Bapak Eko.
Setelah
melakukan pengecekan adminitrasi, Kasi PMD Bapak Eko beserta rombongan
melakukan pengecekan lokasi proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ).
0 komentar:
Posting Komentar