Jepara – Berdiri sebuah kandang Ayam Pedaging (Broiler) di pemukiman warga. Rupanya limbah kotoran ayam dari kandang tersebut menimbulkan bau tak sedap bagi warga sekitar,selain itu terjadi juga banyak lalat di sekitar lokasi.
Untuk
mencegah terjadinya keresahan dan gejolak ditengah masyarakat dilaksanakan
musyawarah dan mediasi antara warga dengan Muspika Kecamatan Keling dan
Pemerintah Desa Bumiharjo
Dalam
pertemuan itu dibahas tentang adanya keluhan warga mengenai timbulnya polusi
udara serta bau tak sedap dan banyaknya lalat sebagai akibat adanya limbah kotoran
ayam Pedaging (Broiler) rabu 23/09/2020.
Warga
memberikan waktu selambat-lambatnya satu bulan kepada pemilik kandang untuk
memenuhi hasil kesepakatan ini, masalah penutupan kandang ini Demi kenyamanan
dan kerukunan warga masyarakat khususnya Dukuh Sekelor Desa Bumiharjo.
Kejadian
tersebut harus menjadi cermin dan pelajaran bagi kita semua khususnya bagi
pihak pengusaha. Sebelum memulai suatu kegiatan usaha semestinya ditempuh
proses perijinan, legalitasnya, kelayakan usaha, serta analisa dampak
lingkungannya. Sehingga suatu kegiatan usaha tidak hanya memberikan nilai
tambah keekonomian namun harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan
sekitar.
Sementara
Danramil 08/ Keling kapten Inf Tri Yuli
S, Dalam Sambutan nya Menyampaikan apabila ada suatu permasalahan agar di
selesaikan secara mufakat tidak main hakim sendiri, kita hidup bertetangga
menjunjung tinggi keharmonisannya sesama Tetangga, mengimbau kepada warga agar
berfikiran secara Dewasa.
“Jika
ada permasalahan silahkan adukan sehingga situasi yang aman dan kondusif di
wilayah kita bisa terpelihara,” pungkas Danramil.
0 komentar:
Posting Komentar