Rabu, 23 September 2020

Muspika kecamatan keling Hadiri Mediasi Kandang Ayam Di Bumiharjo

 

Jepara – Berdiri sebuah kandang Ayam Pedaging (Broiler) di pemukiman warga. Rupanya limbah kotoran ayam dari kandang tersebut menimbulkan bau tak sedap bagi warga sekitar,selain itu terjadi juga banyak lalat di sekitar lokasi.

Untuk mencegah terjadinya keresahan dan gejolak ditengah masyarakat dilaksanakan musyawarah dan mediasi antara warga dengan Muspika Kecamatan Keling dan Pemerintah Desa Bumiharjo

Dalam pertemuan itu dibahas tentang adanya keluhan warga mengenai timbulnya polusi udara serta bau tak sedap dan banyaknya lalat sebagai akibat adanya limbah kotoran ayam Pedaging (Broiler) rabu 23/09/2020.

Warga memberikan waktu selambat-lambatnya satu bulan kepada pemilik kandang untuk memenuhi hasil kesepakatan ini, masalah penutupan kandang ini Demi kenyamanan dan kerukunan warga masyarakat khususnya Dukuh Sekelor Desa Bumiharjo.

Kejadian tersebut harus menjadi cermin dan pelajaran bagi kita semua khususnya bagi pihak pengusaha. Sebelum memulai suatu kegiatan usaha semestinya ditempuh proses perijinan, legalitasnya, kelayakan usaha, serta analisa dampak lingkungannya. Sehingga suatu kegiatan usaha tidak hanya memberikan nilai tambah keekonomian namun harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekitar.

Sementara Danramil 08/ Keling  kapten Inf Tri Yuli S, Dalam Sambutan nya Menyampaikan apabila ada suatu permasalahan agar di selesaikan secara mufakat tidak main hakim sendiri, kita hidup bertetangga menjunjung tinggi keharmonisannya sesama Tetangga, mengimbau kepada warga agar berfikiran secara Dewasa.

“Jika ada permasalahan silahkan adukan sehingga situasi yang aman dan kondusif di wilayah kita bisa terpelihara,” pungkas Danramil.

0 komentar:

Posting Komentar