Rabu, 23 September 2020

Danramil 07/Bangsri Hadiri Musrenbangdes Desa Guyangan dalam rangka Penyusunan RKPDes TA. 2021 dan DURKPD TA. 2022

 

Jepara – Dalam rangka untuk mempersiapkan program pembangunan serta guna memperoleh kesepahaman mengenai hal-hal yang bersifat strategis dalam memajukan pembangunan di Desa Guyangan Kecamatan Bangsri yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, BPD dan Pemerintah Desa beserta unsur masyarakat Desa Guyangan lainnya menyelenggarakan Musrenbangdes dalam rangka Penyusunan RKPDes TA. 2021 dan DURKPD TA. 2022 dengan tema "Pemulihan Perekonian dan Kesejahteraan Masyarakat dengan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan", bertempat di Balai desa Guyangan Kecamatan Bangsri, rabu (23/09/2020).

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dihadiri oleh Forkopim Kecamatan Bangsri diantaranya Camat Bangsri Bapak Debby Nifardian, S.Sos, Danramil 07/Bangsri Kapten Inf Sugiri, Kapolsek Bangsri Akp. Sarwo Edhi Santoso, Kasi PMD Bangsri Budi Prasetyo, Petinggi Guyangan Bapak Ridwan beserta perangkat, Babinsa Guyangan Serda Riyanto, Bhabinkamtibmas Guyangan Bripka Jasmin, Ketua BPD Guyangan Bapak Purwanto, SH beserta anggota, Pendamping Desa Bapak Bahrudin, Ketua Rt dan Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda  dan Ketua Penggerak PKK Desa Guyangan beserta anggota.

Camat Bangsri Debby Nifardian, S. Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan Desa yaitu musyawarah yang diselenggarakan dan dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat yang ada desa.

Adapun manfaat dari musyawarah desa, antara lain melatih untuk menyuarakan pendapat atau Ide, setiap permasalahan akan dapat segera untuk dipecahkan, keputusan yang diambil akan memiliki nilai keadilan, hasil keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak, dapat menyatukan pendapat yang berbeda, membangun kebersamaan, dapat mengambil suatu kesimpulan yang benar, mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan serta menghindari adanya ketercelaan dan tindak pidana.

“Kami minta kepada seluruh perwakilan masyarakat yang hadir untuk mempergunakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena kegiatan ini membahas dan merumuskan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 maka dari itu mari kita usulkan apa-apa yang memang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, disamping pembenahan sektor- sektor lain seperti pendidikan, sosial, karang taruna maupun pemberdayaan SDM lainnya. Saat ini Pandemi Covid Desease 19 masih perlu perhatian sehingga sebagian dana desa dialihkan untuk penanganannya, untuk itu pemulihan ekonomi perlu dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kelestarian lingkungan," pungkasnya.

Danramil 07/Bangsri Kapten Inf Sugiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa situasi saat ini masih dalam suasana Pamdemi Virus Coron Disease 2019 (Covid-19) untuk itu mari kita bersama-sama menjaga dan melaksanakan apa yang sudah dianjurkan oleh pemerintah dengan tetap menerapkan Protokoler kesehatan dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai upaya dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kecamatan Bangsri khususnya Desa Guyangan ini, tuturnya.

Di tambahkan Danramil bahwa perlu diketahui bersama untuk Musrenbang tingkat kelurahan/desa yang dilaksanakan pada hari membahas aspirasi atau usulan-usulan dari perwakilan masyarakat, kemudian disusun dalam RKPDes sehingga mendapatkan  sasaran yang sesuai skala prioritas yang akan di usulkan di Musrenbang tingkat kabupaten. Danramil meminta kepada Ketua BPD dan Petinggi Guyangan agar usulan dari warga dilanjutkan ke tingkat kecamatan untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana desa supaya betul-betul digunakan semestinya, pembangunan dimulai dari lingkungan desa yang lebih membutuhkan pembangunan segera agar nantinya ada pemerataan pembangunan di desa-desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, imbuh Kapten Inf. Sugiri.

Kapolsek Bangsri Akp Sarwo Edhi Santoso menyampaikan bahwa telah mengintruksikan kepada para jajaran Polsek Bangsri untuk selalu hadir didalam kegiatan kegiatan perencanaan pembangunan yang mengunakan dana desa binaan sehingga kita selaku pendamping dan pengawas penggunaan dana desa dapat mengetahui dengan pasti pembangunan yang dilaksanakan dari mulai perencanaan, persiapan, pelaksanaan sampai dengan pengakhiran sebagai pertanggungjawaban pihak pelaksana.

“Hasil kesepakatan ini nanti dalam pembangunannya akan kita kawal bersama tiga pilar desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Petinggi Guyangan Bapak Ridwan menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini untuk merumuskan dan merencanakan pembangunan yang masuk dalam susunan RKPDes TA. 2021 dan DURKPD TA. 2022

berdasarkan usulan prioritas, untuk itu agar dalam pelaksanaannya alokasi anggaran dana desa digunakan tepat sasaran sesuai dengan usulan dengan menprioritaskan yang paling diperlukan masyarakat.

“Melalui Musrenbangdes ini masyarakat bisa memberikan aspirasi/usulan sehingga mendapatkan kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), Untuk tahun 2021 nanti mudah-mudahan kita dapat memaksimalkan pemerataan pembangunan di desa sesuai dengan prioritasnya,” ujar Petinggi Ridwan.

0 komentar:

Posting Komentar