Jepara – Dalam rangka untuk mempersiapkan program pembangunan serta guna memperoleh kesepahaman mengenai hal-hal yang bersifat strategis dalam memajukan pembangunan di Desa Guyangan Kecamatan Bangsri yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, BPD dan Pemerintah Desa beserta unsur masyarakat Desa Guyangan lainnya menyelenggarakan Musrenbangdes dalam rangka Penyusunan RKPDes TA. 2021 dan DURKPD TA. 2022 dengan tema "Pemulihan Perekonian dan Kesejahteraan Masyarakat dengan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan", bertempat di Balai desa Guyangan Kecamatan Bangsri, rabu (23/09/2020).
Musyawarah
Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dihadiri oleh Forkopim Kecamatan
Bangsri diantaranya Camat Bangsri Bapak Debby Nifardian, S.Sos, Danramil
07/Bangsri Kapten Inf Sugiri, Kapolsek Bangsri Akp. Sarwo Edhi Santoso, Kasi
PMD Bangsri Budi Prasetyo, Petinggi Guyangan Bapak Ridwan beserta perangkat,
Babinsa Guyangan Serda Riyanto, Bhabinkamtibmas Guyangan Bripka Jasmin, Ketua
BPD Guyangan Bapak Purwanto, SH beserta anggota, Pendamping Desa Bapak
Bahrudin, Ketua Rt dan Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Ketua Penggerak PKK Desa Guyangan beserta
anggota.
Camat
Bangsri Debby Nifardian, S. Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah
Rencana Pembangunan Desa yaitu musyawarah yang diselenggarakan dan dilaksanakan
secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan melibatkan
seluruh unsur masyarakat yang ada desa.
Adapun
manfaat dari musyawarah desa, antara lain melatih untuk menyuarakan pendapat
atau Ide, setiap permasalahan akan dapat segera untuk dipecahkan, keputusan
yang diambil akan memiliki nilai keadilan, hasil keputusan yang diambil dapat
menguntungkan semua pihak, dapat menyatukan pendapat yang berbeda, membangun
kebersamaan, dapat mengambil suatu kesimpulan yang benar, mencari kebenaran dan
menjaga diri dari kekeliruan serta menghindari adanya ketercelaan dan tindak
pidana.
“Kami
minta kepada seluruh perwakilan masyarakat yang hadir untuk mempergunakan
kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena kegiatan ini membahas dan merumuskan
rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 maka dari itu mari
kita usulkan apa-apa yang memang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh masyarakat
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, disamping pembenahan sektor-
sektor lain seperti pendidikan, sosial, karang taruna maupun pemberdayaan SDM
lainnya. Saat ini Pandemi Covid Desease 19 masih perlu perhatian sehingga
sebagian dana desa dialihkan untuk penanganannya, untuk itu pemulihan ekonomi
perlu dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan kelestarian
lingkungan," pungkasnya.
Di
tambahkan Danramil bahwa perlu diketahui bersama untuk Musrenbang tingkat
kelurahan/desa yang dilaksanakan pada hari membahas aspirasi atau usulan-usulan
dari perwakilan masyarakat, kemudian disusun dalam RKPDes sehingga
mendapatkan sasaran yang sesuai skala
prioritas yang akan di usulkan di Musrenbang tingkat kabupaten. Danramil
meminta kepada Ketua BPD dan Petinggi Guyangan agar usulan dari warga dilanjutkan
ke tingkat kecamatan untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dana desa supaya betul-betul digunakan semestinya, pembangunan dimulai dari
lingkungan desa yang lebih membutuhkan pembangunan segera agar nantinya ada
pemerataan pembangunan di desa-desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran Bangsa
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, imbuh Kapten Inf. Sugiri.
Kapolsek
Bangsri Akp Sarwo Edhi Santoso menyampaikan bahwa telah mengintruksikan kepada
para jajaran Polsek Bangsri untuk selalu hadir didalam kegiatan kegiatan
perencanaan pembangunan yang mengunakan dana desa binaan sehingga kita selaku
pendamping dan pengawas penggunaan dana desa dapat mengetahui dengan pasti
pembangunan yang dilaksanakan dari mulai perencanaan, persiapan, pelaksanaan
sampai dengan pengakhiran sebagai pertanggungjawaban pihak pelaksana.
“Hasil
kesepakatan ini nanti dalam pembangunannya akan kita kawal bersama tiga pilar
desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung berurusan dengan
aparat penegak hukum,” tegasnya.
Petinggi
Guyangan Bapak Ridwan menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini untuk merumuskan dan
merencanakan pembangunan yang masuk dalam susunan RKPDes TA. 2021 dan DURKPD
TA. 2022
berdasarkan
usulan prioritas, untuk itu agar dalam pelaksanaannya alokasi anggaran dana
desa digunakan tepat sasaran sesuai dengan usulan dengan menprioritaskan yang
paling diperlukan masyarakat.
“Melalui
Musrenbangdes ini masyarakat bisa memberikan aspirasi/usulan sehingga
mendapatkan kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan
desa melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), Untuk tahun 2021
nanti mudah-mudahan kita dapat memaksimalkan pemerataan pembangunan di desa
sesuai dengan prioritasnya,” ujar Petinggi Ridwan.
0 komentar:
Posting Komentar