Selasa, 15 September 2020

Babinsa Welahan Bantu Permasalahan Sengketa Batas Tanah Warganya

 

Jepara - kehadiran Bintara Pembina Desa (Babinsa) diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya.

Seperti yang dilakukan Babinsa Desa Welaha Koramil 06/Welahan Serda Mu’arif bersama Bhabinkamtibmas Bripka Theo Y ikut melaksanakan dan membantu giat mediasi sengketa tanah di Rt 8 Rw 2 Desa Welahan, selasa (15/9/2020).

1.Ia memediasi perselisihan masalah sengketa tanah antara Pihak Pertama atas nama kaswi, (68), pekerjaan Wiraswasta

2. Pihak Kedua atas nama Doripin, (43), pekerjaan Wiraswasta, tinggal di Rt 8,Rw 3 Desa Welahan,kecamatan Welahan.

"Permasalahan antara Kaswi  sebagai pihak pertama dan Doripin sebagai pihak kedua, atas kepemilikan tanah yang berada di Desa Welahan,"tutur Serda Mu’arif.

Saat ini kami tengah memediasi penyelesaian kasus batas kepemilikan tanah yang masing- masing mengkalim batas tanahnya sudah sesuai.

Mediasi dilaksanakan dilokasi tanah yang bersengketa antara kedua belah pihak dan dihadiri oleh perangkat Desa , Babinsa, Bhabinkamtibmas,ketua Rt Supriyadi, Kedua belah pihak dan Tokoh masyarakat.

Kemudian kedua belah pihak sepakat menempuh cara kekeluargaan dan tanah tersebut akan diukur ulang sehingga masalah tidak berlanjut,keputusan yang diambil bahwa mereka siap berdamai secara kekeluargaan, pungkas Babinsa.

0 komentar:

Posting Komentar