Jepara - kehadiran Bintara Pembina Desa (Babinsa) diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di wilayah binaannya.
Seperti
yang dilakukan Babinsa Desa Welaha Koramil 06/Welahan Serda Mu’arif bersama
Bhabinkamtibmas Bripka Theo Y ikut melaksanakan dan membantu giat mediasi sengketa
tanah di Rt 8 Rw 2 Desa Welahan, selasa (15/9/2020).
1.Ia
memediasi perselisihan masalah sengketa tanah antara Pihak Pertama atas nama kaswi,
(68), pekerjaan Wiraswasta
2.
Pihak Kedua atas nama Doripin, (43), pekerjaan Wiraswasta, tinggal di Rt 8,Rw 3
Desa Welahan,kecamatan Welahan.
"Permasalahan
antara Kaswi sebagai pihak pertama dan
Doripin sebagai pihak kedua, atas kepemilikan tanah yang berada di Desa Welahan,"tutur
Serda Mu’arif.
Saat
ini kami tengah memediasi penyelesaian kasus batas kepemilikan tanah yang
masing- masing mengkalim batas tanahnya sudah sesuai.
Mediasi
dilaksanakan dilokasi tanah yang bersengketa antara kedua belah pihak dan
dihadiri oleh perangkat Desa , Babinsa, Bhabinkamtibmas,ketua Rt Supriyadi,
Kedua belah pihak dan Tokoh masyarakat.
Kemudian
kedua belah pihak sepakat menempuh cara kekeluargaan dan tanah tersebut akan
diukur ulang sehingga masalah tidak berlanjut,keputusan yang diambil bahwa
mereka siap berdamai secara kekeluargaan, pungkas Babinsa.
0 komentar:
Posting Komentar