Koramil
08/Keling, Polsek Keling, Perhutani Wilayah Keling mengintensifkan patroli
terpadu di kawasan hutan di wilayah Desa Bumiharjo Kecamatan Keling Kabupaten Jepara
sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) rabu, (12/08/2020).
Maksud
kegiatan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah
mensinergikan para pihak untuk melakukan pemantauan di tingkat tapak terutama
di desa-desa rawan karhutla.
“Tujuannya
adalah melakukan deteksi dini pada areal rawan kebakaran, melakukan sosialisasi
pencegahan, serta mewujudkan kehadiran unsur pemerintah di tingkat kecamatan
Keling.
Selain
berpatroli, Petugas juga menyampaikan pesan dan ajakan untuk mencegah kebakaran
hutan dan lahan.
“Kita
sampaikan pada warga melalui tempat berkumpul, bahkan kepada masyarakat desa
yang mereka temui di rute patroli,” menjaga kelestarian hutan adalah tugas
bersama, peran semua elemen masyarakat dibutuhkan.
“Mari
bersinergi cegah kebakaran dan kerusakan lahan serta menjaga kelestarian alam
bersama. Oleh karena itu, kami minta warga disekitar kawasan hutan untuk selalu
berkoordinasi dan komunikasi,” ajaknya.
Nampak
ikut dalam patroli, MPA (Masyarakat
Peduli Api ) dan MMP ( Masyarakat Mitra Polhut )
0 komentar:
Posting Komentar