Jepara – Babinsa Desa Jerukwangi 07Bangsri Serma Aris Widianto menghadiri acara pemakaman seorang warga binaannya almarhum “ABS” 58 tahun, yang meninggal dunia dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pelaksanaan
pemakaman berlangsung pukul 23.20 wib di tempat pemakaman umum (TPU) Baitul
Janah di Dusun Rejo Aman, Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara
dengan di antar menggunakan mobil Jenasah RSI Sultan Hadlirin, semalam (26/07/2020).
Hadir
dalam Pemakaman tersebut antara lain, Kapolsek Bangsri Akp Sarwo Edy, Camat
Bangsri Debby Nifardian, S. Sos, kepala puskesmas Bangsri I dr. Ummi, Babinsa
Jerukwangi Serma Aris Widianto, Bhabinkamtibmas Bripka Abidin Marseto, Petinggi
Jerukwangi H. Kasmono beserta perangkat, keluarga Almarhum dan masyarakat
sekitar.
Almarhum
meninggal dunia di rumah desa Jerukwangi RT 04 RW 05 hari Minggu, 26 Juli 2020
pukul 19.00 wib dan selanjutnya di jemput oleh pihak RSI Sultan Hadlirin untuk
dilakukan pemulasaraan jenazah.
“Almarhum
mempunyai riwayat penyakit diabetes, dari pihak rumah sakit juga sudah
melakukan rapid test, dan hasilnya reaktif dan untuk hasil swab hasilnya
positif ,” tutur Serma Aris.
Selain
itu, ia meminta kepada warga masyarakat untuk tidak berfikiran macam-macam
mengenai almarhum, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bikin resah
masyarakat.
Tentunya
hal yang terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan untuk penyebaran
mencegah penyebaran Covid-19, tandas Babinsa.
Pelaksanaan
pemakaman Jenasah dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 selesai pukul
24.00 wib berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
0 komentar:
Posting Komentar