Jepara
- Babinsa Koramil 07/Bangsri Serma Aris Widianto dampingi penyaluran Bantuan Sosial BLT APBD II Pemkab
Jepara kepada warga masyarakat yang terdamapak pademi Covid-19 di Desa
Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, kamis (02/07/2020).
Penyaluran
bantuan dilakukan di Kantor Desa Jerukwangi yang didampingi oleh Babinsa
Koramil 07/Bangsri, Bantuan Sosial BLT APBD II Kabupaten untuk Desa Jerukwangi
Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara sejumlah 203 KK yang menerima bantuan
sebesar 400.000 rupiah selama tiga bulan dan selanjutnya sebesar 200.000 rupiah
selama 3 bulan dengan total 1.800.000 rupiah bagi warga yang terkena dampak
pandemi Covid-19.
Serma
Aris Widianto mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada yang berhak
menerimanya. Dengan harapan bantuan dari Pemerintah Pusat ini dapat meringankan
beban dari masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Pada
penyaluran Bansos BLT APBD II Pemkab Jepara ini, Ada 203 KK Warga Desa
Jerukwangi yang menerimanya, semoga dengan adanya bantuan dari Pemerintah
Kabupaten ini dapat meringankan beban kebutuhan dari warga masyarakat yang
terdampak Pandemik Covid-19," tutur Babinsa.
Serma
Aris Widianto juga menjelaskan, pendampingan ini dilakukan untuk mengawal
supaya dalam penyaluran Bantuan Sosial
BLT APBD II dapat diterima tepat sasaran kepada warga yang benar-benar
membutuhkan dan terdampak Covid-19, pungkas Serma Aris W.
0 komentar:
Posting Komentar