Jepara
- Babinsa Koramil 07/Bangsri dan Babinkamtibmas hadiri kegiatan desa Sumanding
dalam rangka Rapat penyusunan musyawarah rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
TA 2021 bertempat di Balai Desa Sumanding Kecamatan Kembang, selasa (07/07/2020).
Penyusunan
musyawarah Desa ini merupakan agenda tahunan yang sudah dilaksanakan pada
tahun-tahun sebelumnya RKP Desa yang direncanakan tahun 2021 sehingga dalam
proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan
kesepakatan bersama dengan masyarakat desa Sumanding.
Pemdes
Sumanding bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan
tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang sesuai sasaran.
Kegiatan
ini dihadiri oleh perwakilan Muspika Kecamatan Kembang, Kasi PMD, kasi
pemerentahan, Kembang untuk dampingi musyawarah Desa guna pembangunan desa
bersama tokoh masyarakat, dan kegiatan tersebut ditanggapi dengan suasana
dingin serta bersahabat kepada pemerintah Desa Sumanding sehingga terlihat
hubungan komunikasi yang searah yang berjalan sangat baik.
Rencana
pembangunan yang belum terlaksana agar didata terutama di bidang pembangunan
desa, namun pembangunan tersebut akan di lihat dari skala pembangunannya karena
merupakan suatu perioritas dana yang menjadi sasaran utama yang disesuaikan
dengan anggaran yang ada.
Di
sela-sela pertemuan ini Kasi PMD Kecamatan Kembang Bapak Eko memberikan
sambutan untuk menyampaikan pesan dan himbauannya agar dalam penyusunan RKP
Desa Tahun Anggaran 2021, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang
berlaku.
Sehingga
dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan
Desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa
Sumanding,Ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar