Selasa, 30 Juni 2020

Babinsa Desa Pendem Hadiri Musdes (RKPDES) Tahun Anggaran 2021



Jepara  - Babinsa Koramil 07/Bangsri dan Babinkamtibmas hadiri kegiatan desa Pendem dalam rangka Rapat penyusunan musyawarah rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2021 bertempat di Balai Desa Pendem Kecamtan Kembang senin (29/06/2020).

Penyusunan musyawarah Desa ini merupakan agenda tahunan yang sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya RKP Desa yang direncanakan tahun 2021 sehingga dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan kesepakatan bersama dengan masyarakat desa Pendem.

Pemdes Pendem bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang sesuai sasaran.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Muspika, Kasi PMD Kecamatan  Kembang untuk dampingi musyawarah Desa guna memusyawarahkan pembangunan desa bersama tokoh masyarakat dan kegiatan tersebut ditanggapi dengan suasana dingin serta bersahabat kepada pemerintah Desa Pendem sehingga terlihat hubungan komunikasi yang searah yang berjalan sangat baik.

Rencana pembangunan yang belum terlaksana agar didata terutama di bidang pembangunan desa, Namun pembangunan tersebut akan di lihat dari skala pembangunannya karena merupakan suatu perioritas dana yang menjadi sasaran utama yang disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Di sela-sela pertemuan ini Kasi PMD Kecamatan  Kembang memberikan sambutan untuk menyampaikan pesan dan imbauannya agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2021, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Pendem, pungkas Sertu Udik R.

0 komentar:

Posting Komentar