Jepara
- Babinsa Koramil 07/Bangsri dan
Babinkamtibmas hadiri kegiatan desa Pendem dalam rangka Rapat penyusunan
musyawarah rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2021 bertempat di Balai
Desa Pendem Kecamtan Kembang senin (29/06/2020).
Penyusunan
musyawarah Desa ini merupakan agenda tahunan yang sudah dilaksanakan pada
tahun-tahun sebelumnya RKP Desa yang direncanakan tahun 2021 sehingga dalam
proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan
kesepakatan bersama dengan masyarakat desa Pendem.
Pemdes
Pendem bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap
demi tahap perencanaan pembangunan desa yang sesuai sasaran.
Kegiatan
ini dihadiri oleh perwakilan Muspika, Kasi PMD Kecamatan Kembang untuk dampingi musyawarah Desa guna
memusyawarahkan pembangunan desa bersama tokoh masyarakat dan kegiatan tersebut
ditanggapi dengan suasana dingin serta bersahabat kepada pemerintah Desa Pendem
sehingga terlihat hubungan komunikasi yang searah yang berjalan sangat baik.
Rencana
pembangunan yang belum terlaksana agar didata terutama di bidang pembangunan
desa, Namun pembangunan tersebut akan di lihat dari skala pembangunannya karena
merupakan suatu perioritas dana yang menjadi sasaran utama yang disesuaikan
dengan anggaran yang ada.
Di
sela-sela pertemuan ini Kasi PMD Kecamatan
Kembang memberikan sambutan untuk menyampaikan pesan dan imbauannya agar
dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2021, tetap berpegang sesuai aturan
Perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga
dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan
Desa, agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat
Desa Pendem, pungkas Sertu Udik R.
0 komentar:
Posting Komentar