Jepara - Babinsa Desa
Kawak, Koptu Purba, Koramil 09/Mlonggo, Kodim 0719/Jepara, pagi ini
melaksanakan peninjuan dan pencegekan bantuan sembako dari APBD I Provinsi yang
peruntukan bagi warga yang kurang mampu di tengah pandemi covid-19.
Babinsa Koptu Purba
yang selalu dekat dengan masyarakatnya langsung mengecek dan kualitas sembako yang
telah sampai Di Toko Bapak Udin Rt 4/Rw 1 warga Desa Kawak, Kecamatan Pakisaji,
Jum’at (12/6/2020).
Menurut Koptu Purba
bantuan yang diberikan ini sebagai upaya untuk membantu masyarakat dalam
menghadapi covid-19, terkhusus bagi warga yang kurang mampu, “Bantuan ini nanti
akan dibagikan kepada 411 keluarga penerima manfaat yang berada di desa kawak,
sehingga bantuan ini dapat meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak
covid-19,” ucpanya.
Lebih lanjut, bantuan
sembako ini nanti yang akan diberikan kepada warga berupa, beras 10 kg, telur 1
kg, minyak goreng 2 liter, sarden 1 kaleng, kecap 1 botol dan mie instan.
“Pada pembagian
sembako nanti bagi warga yang sudah terdata, untuk membawa Ktp dan Kartu
Keluarga sehingga apabila dalam pengambilan nanti tidak terdapat kekeliruan
maupun kesalahan dari panitia,” tutur Babinsa Koptu Purba saat dikonfirmasi (Pendim
0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar