Jepara – Danramil
06/Welahan Kapten Inf Mashudi bersama Muspika Welahan mendampingi Dinas
Kesehatan dan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Jepara, dalam pengecekan kesehatan
pasien yang terkonfirmasi Covid-19, Selasa (26/05/2020).
Pasangan suami
istri, K dan Ny. S, warga Welahan terkonfirmasi positif covid-19 setelah
menjalani tes pemeriksaan swab
Polymerase Chain Reaction (PCR) di RS Karyadi Semarang.
Sebelumnya pasangan
suami istri ini dirawat di RSUD Kartini Jepara, dan pada tanggal 16 Mei kemarin
diijinkan pulang ke rumah dengan syarat melaksanakan isolasi mandiri, dengan
pengawasan satgas Covid-19 kecamatan dan desa, dan untuk logistiknya dari gugus
tugas.
Menurut Juru bicara
Satgas Covid-19 Kabupaten Jepara, dr Fakhrudin, saat ini tim sedang melakukan tracking terhadap warga di ring 1 dan 2. Dari ring 1
didapat 11 orang yang melakuk an kontak dekat dengan kedua pasien dan ring 2
ditemukan 16 orang.
“Semuanya akan
dilakukan swab dan rapid test. Ring 1 menjalani swab dan ring 2 Rapid test,”
ujar Fakhrudin.
Sementara Danramil
06/Welahan Kapten Inf Mashudi menyebut, ada 7 orang keluarga pasien yang
tinggal serumah. Mereka harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan
berkata jujur saat petugas menanyakan tentang riwayat perjalanan mereka.
“Mereka terdiri
dari anak kandung, menantu, orang tua dan cucu dari kedua pasien. Dan dua hari
lagi akan dilakukan tes Swab lagi,” jelas Danramil saat dikonfirmasi di lokasi.
Danramil berharap,
semua pihak dapat membantu mendukung langkah yang sudah diambil tim satgas
Covid-19, sehingga penyebaran virus yang berasal dari Wu Han, China ini dapat
dihentikan. (pendim0719/afid).
0 komentar:
Posting Komentar