Jepara
- Babinsa Koptu Kurnia, anggota Koramil 07/Bangsri Kodim 0719/Jepara,
menghadiri rapat pendataan ulang validasi data Penerima Manfaat BLT Dana Desa
Di Desa Cepogo, dengan tujuan untuk masyarakat kurang mampu yang terkena dampak
wabah virus corona atau covid 19 sesuai dengan peraturan pemerintah, bertempat
di Balai Desa Cepogo Kecamatan Kembang, rabu
(27/5/2020).
BLT
dana desa diberikan kepada warga miskin atau ekonomi lemah di desa yang belum
mendapatkan program bantuan pemerintah, misalnya Program Keluarga Harapan,
bantuan Pangan Non Tunai dan kartu prakerja.
"BLT
dana desa ini, diberikan kepada warga kurang mampu sebesar, Rp 600 ribu per
bulan selama tiga bulan berturut-turut," tutur Petinggi Cepogo Bapak H. Sunaryo,
S.Ag
Sementara
itu Koptu Kurnia menyatakan, BLT merupakan salah satu program pemerintah dengan
sasaran masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah yang terdampak wabah virus
corona atau covid19 seperti saat ini.
Pendataan
penerima bantuan yang dilakukan oleh perangkat desa, pendamping desa serta
ketua RT dan RW se Cepogo yang melibatkan Babinsa dan
Babinkamtibmas.
"Kita
berharap melalui pendampingan ini, penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini
dapat tepat sasaran atau diterima oleh warga kurang mampu, Sehingga dapat
membantu mengatasi kebutuhan hidup sehari-hari dalam situasi dan kondisi di
tengah wabah virus Corona atau Covid - 19 ini," pungkas Babinsa.
0 komentar:
Posting Komentar