Rabu, 27 Mei 2020

Babinsa Koramil 07/Bangsri Hadiri Pendataan Ulang Penerima BLT Di Desa Cepogo



Jepara - Babinsa Koptu Kurnia, anggota Koramil 07/Bangsri Kodim 0719/Jepara, menghadiri rapat pendataan ulang validasi data Penerima Manfaat BLT Dana Desa Di Desa Cepogo, dengan tujuan untuk masyarakat kurang mampu yang terkena dampak wabah virus corona atau covid 19 sesuai dengan peraturan pemerintah, bertempat di Balai Desa Cepogo Kecamatan Kembang, rabu (27/5/2020).

BLT dana desa diberikan kepada warga miskin atau ekonomi lemah di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah, misalnya Program Keluarga Harapan, bantuan Pangan Non Tunai dan kartu prakerja. 

"BLT dana desa ini, diberikan kepada warga kurang mampu sebesar, Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut," tutur  Petinggi Cepogo Bapak H. Sunaryo, S.Ag 

Sementara itu Koptu Kurnia menyatakan, BLT merupakan salah satu program pemerintah dengan sasaran masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah yang terdampak wabah virus corona atau covid19 seperti saat ini.

Pendataan penerima bantuan yang dilakukan oleh perangkat desa, pendamping desa serta ketua RT dan RW se Cepogo yang  melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas.  
   
"Kita berharap melalui pendampingan ini, penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dapat tepat sasaran atau diterima oleh warga kurang mampu, Sehingga dapat membantu mengatasi kebutuhan hidup sehari-hari dalam situasi dan kondisi di tengah wabah virus Corona atau Covid - 19 ini," pungkas Babinsa.

0 komentar:

Posting Komentar