Jumat, 03 Juni 2022

Anggota Koramil 09/Mlonggo Tergabung Dalam Oprasi Penegakan Prokes.


Jepara – Petugas gabungan setiap hari rutin gelar operasi yustisi seiring dengan adanyan Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan omicron.

Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan ini dilakukan oleh anggota Koramil 09/Mlonggo dan Polsek Mlonggo menyasar ke masyarakat yang beraktivitas ditempat keramaian seputaran Wilayah Kecamatan Mlonggo. Jumat (03/6/2022).

Untuk itu, petugas rutin melakukan operasi yustisi guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari omicron.

Sertu Rohmadun yang merupakan anggota Koramil 09/Mlonggo   mengatakan operasi yustisi ini yang dilaksanakan setiap harinya, untuk mewujudkan masyarakat yang patuh dan disiplin dalam mentaati protokol kesehatan.

“Hal ini kita lakukan mengingat ancaman penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron yang kini sudah menyebar ke wilayah Kabupaten Jepara,” kata Sertu Rohmadun.

Lebih lanjut, Sertu Rohmadun menilai tingkat kedisiplinan masyarakat khususnya bagi kaula muda dalam menegakkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat ini mulai mengalami penurunan.

“Untuk itu, kami ingatkan kembali kepada mereka sehingga mereka saat beraktivitas tetap mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Ditambahkan kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker saat ini dikategorikan masih kurang, bahkan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab itu adanya kegiatan ini, kami mengajak warga untuk kembali disiplin dalam memakai masker,” harapanya.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar