Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi temukan warga tidak memakai alat pelindung diri berupa masker langsung di datangi dan diberikan teguran.
Teguran disampaikan
dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh oleh petugas TNI-Polri wilayah
Kecamatan Mlonggo. Semalam (11/7/2022).
Petugas gabungan
tersebut mendatangi tempat ATM bahkan warunga angkringan yang sering di
kunjungi oleh masyarakat.
Dalam kesempatannya,
Babinsa Serka Rudos anggota Koramil 09/Melonggo menyampaikan kegiatan operasi
yustisi ini dalam menegakkan protokol kesehatan yang rutin di gelar setiap
harinya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebaran
Covid-19 dengan varian baru Omicron.
“Disaat kami
melakukan kegiatan tersebut kami menemukan beberapa masyarakat yang tidak
mengindahi protokol kesehatan untuk itu
kami berikan imbauan maupun teguran secara lisan supaya mereka tidak mengulanginya
kembali,” kata Serka Rudos.
Lebih lanjut, Serka
Rudos mengatakan kepada masyarakat tersebut bahwa protokol kesehatan harus
tetap dipatuhi dan diterapkan di kehidupan sehari-hari karena wabah pademi
Covid-19 ini belum berakhir.
“Kami harapkan kepada
seluruh masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran
Covid-19 serta mempunyai kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan di
kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar