Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong meski terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Seperti
halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong
melakukan kegiatan tersebut dengan menyasar ke pasar tradisional yang ada di
Kecamatan Mayong. Kamis (07/7/2022).
Serma
Kuswono anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut
menyampaikan kegiatan ini terus dilaksanakan meskipun untuk Jepara belum ada
laporan warga yang terkonfirmasi covid-19.
“Kami
inginkan masyarakat sadar dengan sendirinya untuk terus menerapkan protokol
kesehatan ketika keluar rumah dan selalu memakai masker serta menjaga jarak,”
kata Serma Kuswono.
Selain
itu, operasi yustisi ini digelar secara humanis
agar masyarakat sadar akan bahaya virus corona, yang terpenting masyarakat
selalu mengikuti anjuran dari pemerintah dengan menjadikan protokol kesehatan
sebagai budaya di kehidupan sehari-hari selama pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Semua
ini yang dilakukan oleh petugas gabungan demi kebaikan dan kesehatan
masyarakat, kami ingin masyarakat sadar betul ditengah pandemi Covid-19 ini,”
pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar