Senin, 04 Juli 2022

Laksanakan Oprasi Yustisi Guna Mewujudkan Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Serta Prokes.


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.

Bahkan setiap malam petugas rutin memantau kegiatan aktivitas masyarakat yang ada di seputaran Kecamatan Mayong, Semalam (03/7/2022).

Dalam pelaksanaan patroli operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan ini dengan tujuan untuk memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat terlebih kepada kaula muda yang sering berkumpul.

Bahkan dari hasil penulusuran semalam, petugas mendapati para kaula muda yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, untuk itu, petugas gabungan mendatangi mereka untuk memberikan himbauan protokol kesehatan.

“Kami harapkan masyarakat yang beraktivitas di malam hari khususnya bagi kaula muda untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan dan bersama-sama dalam membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Serda Wahyudi.

Lebih lanjut, untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Jepara menempati PPKM level-1 dengan  demikian masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta patuh terhadap himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Wahyudi.

 

0 komentar:

Posting Komentar