Kamis, 07 Juli 2022

Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi Malam


Jepara – Opreasi yustisi pemberlakuan jam malam dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Jepara di gelar. Semalam (06/7/2022).

Aparat gabungan dari Koramil 01/Jepara dan Polres Jepara terus melakukan operasi yustisi secara insentif untuk memastikan pelaksanaan PPKM berjalan dengan tertib.

Operasi kali ini digencarkan secara situasional di titik-titik strategis, seperti di Kawasan Alun-alun Jepara, cafe dan pusat tempat tongkrongan anak muda.

Anggota Koramil 01/Jepara Serda Bambang mengatakan pengawasan dilaksanakan tidak hanya pagi hari tetapi malam juga, pasalnya PPKM ini juga mengatur tentang pembatasan jam operasional masyarakat maupun usaha masyarakat sejenisnya.

“Kami melakukan operasi yustisi ini untuk melakukan tindakan persuasif terutama dalam upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.” Kata Serda Bambang.

Lebih lanjut, Pengawasan ini di gelar malam hari karena beberapa pembatasan terhadap operasional seperti cafe, tempat angkringan dan usaha sejenisnya.

“Selain itu, kegiatan operasi yustisi dalam kegiatan PPKM ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19 ini dilakukan untuk mengingatkan warga agar patuh dan ketat terhadap protokol kesehatan.” Pungkas Serda Bambang.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar