Jumat, 08 Juli 2022

Operasi Yustisi Sadarkan Masyarakat Dalam Menerapkan Prokes


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Jepara terus menggelar operasi yustisi di seputaran wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (07/7/2022).

Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini dengan menyasar berbagai tempat mulai dari tempat angkringan, Cafe, dan pelaku usaha serta tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat seperti anak muda berkumpul.

Pada pelaksanaannya petugas gabungan menyambagi tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas pada malam hari oleh masyarakat dengan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara humanis.

Anggota Kodim 0719/Jepara Serda Saiful Rofik yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan operasi yustisi di wilayah Kabupaten Jepara terus digalakkan untuk menguatkan budaya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Petugas gabungan dalam kegitan ini masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker,untuk itu kami berikan teguran lisan serta memberikan masker kepada masyarakat tersebut,” kata Serda Saiful Rofik.

Namun dengan demikian apabila masyarakat tersebut kembali melanggar petugas akan memberikan sanksi tegas, petugas gabungan berharap dalam kegiatan yang gencar dilaksanakan ini mempunyai kesadaran dalam membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.

                                                  

 

0 komentar:

Posting Komentar