Selasa, 07 Juni 2022

Oprasi Yustisi Guna Penegakan Aturan Protokol Kesehatan Di Wilayah Kecamatan Mlonggo.


Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong melakukan kegiatan tersebut dengan menyasar ke pasar tradisional yang ada di Kecamatan Mayong. Selasa (07/6/2022).

Serma Kuswono anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut menyampaikan kegiatan ini terus dilaksanakan meskipun di bulan suci ramadhan karena semua ini demi kesehatan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.

“Kami inginkan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan ketika keluar rumah dan selalu memakai masker serta menjaga jarak,” kata Serma Kuswono.

Selain itu, operasi yustisi ini digelar secara humanis agar masyarakat sadar akan bahaya virus corona, yang terpenting masyarakat selalu mengikuti anjuran dari pemerintah dengan menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya di kehidupan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19.

“Semua ini yang dilakukan oleh petugas gabungan demi kebaikan dan kesehatan masyarakat, kami ingin masyarakat sadar betul ditengah pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar