Rabu, 08 Juni 2022

Babinsa Komsos dengan Warga Binaannya.


Jepara - Dalam menyampaikan suatu sosialisasi tidaklah harus dengan cara protokoler, bisa juga dilaksanakan dengan hati ke hati atau komunikasi sosialisasi kepada warga binaan.

Babinsa Desa Kemujan Koramil 10/ Karimunjawa Sertu Supriyanto melaksanakan komunikasi sosial di rumah Sunardi warga Rt 06 Rw 02 Desa Karimunjawa dalam rangka silaturahmi sekaligus memberikan edukasi mengenai aturan PPKM, Rabu (08/6/2022).

Kegiatan komsos ini dilaksanakan agar warga binaan lebih mengerti serta paham betul tentang aturan PPKM agar dapat melaksanakan serta membantu mensukseskan program pemerintah tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus edukasi tentang aturan PPKM agar warga desa binaan bisa mengetahui dan bisa melaksanakan aturan PPKM dengan baik dan benar.

Pada kesempatannya Sertu Supriyanto mengajak serta menghimbau warganya untuk mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi dan menjalankan aturan PPKM guna meminimalisir bkasus penyebaran Covid-19.

“Sekali waktu memang kita harus berkomunikasi dengan warga desa binaan, entah itu sekedar tegur sapa ataupun ngobrol bareng. Dan dengan adanya situasi pandemik Covid-19, tidak ada salahnya saat ngobrol itu kita sisipkan himbauan untuk mentaati aturan pemerintah yaitu PPKM, harapan saya agar aturan tersebut juga disebarluaskan ke keluarganya maupun tetangganya dan tujuannya yaitu untuk mencegah penyebaran Covid-19”. Ucap Sertu Supriyanto.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar