Jepara – Petugas gabungan setiap hari rutin gelar operasi yustisi seiring dengan adanyan Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan omicron.
Operasi
yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan ini dilakukan oleh anggota
Koramil 09/Mlonggo dan Polsek Mlonggo menyasar ke masyarakat yang beraktivitas
ditempat keramaian seputaran Wilayah Kecamatan Mlonggo, Rabu (15/6/2022).
Untuk
itu, petugas rutin melakukan operasi yustisi guna mewujudkan masyarakat yang
sehat dan terhindar dari omicron.
Serda Rohmadun yang merupakan anggota Koramil
09/Mlonggo mengatakan operasi yustisi
ini yang dilaksanakan setiap harinya, untuk mewujudkan masyarakat yang patuh
dan disiplin dalam mentaati protokol kesehatan.
“Hal
ini kita lakukan mengingat ancaman penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron
yang kini sudah menyebar ke wilayah Kabupaten Jepara,” kata Serda Rohmadun.
Lebih lanjut, Serda Rohmadun menilai tingkat
kedisiplinan masyarakat khususnya bagi kaula muda dalam menegakkan protokol
kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat ini mulai mengalami
penurunan.
“Untuk
itu, kami ingatkan kembali kepada mereka sehingga mereka saat beraktivitas
tetap mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Ditambahkan
kedisiplinan masyarakat untuk memakai masker saat ini dikategorikan masih
kurang, bahkan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab itu adanya kegiatan
ini, kami mengajak warga untuk kembali disiplin dalam memakai masker,”
harapanya.
0 komentar:
Posting Komentar