Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-1, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi, Rabu (15/6/2022).
Seperti
yang dilakukan oleh anggota dari Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Pakis Aji melakukan kegiatan
tersebut secara instensif memastikan pelaksanaan PPKM Level-1 berjalan tertib
dan pemantauan terhadap masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
Dalam
kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di
titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk
nongkrong seperti Depan pasar Lebak kec pakis aji, Perempatan plajan dan SPBU
Lebak yang berada di wilayah Kecamatan
Pakis Aji
Petugas
gabungan rutin memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level-1, dengan
harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mematuhi
batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.
Sertu
Nur Salim mengatakan bahwa pengawasan dan pemantauan masyarakat tidak hanya
dilakukan siang hari saja melainkan malam hari juga, pasalnya pada PPKM level-1
ini mengatur tentang pembatasan jam operasional masyarakat dan para pelaku
usaha lainnya.
“Kami
bersama melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya
pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level-
1,” Ucap Sertu Nur Salim.
0 komentar:
Posting Komentar