Jumat, 13 Mei 2022

Oprasi Yustisi Penegakan Aturan Protokol Kesehatan.


Jepara – Babinsa Desa Clering anggota Koramil 12/Donorojo Serma M Sugeng melaksanakan Operasi Yustisi bersama Polsek Donorojo dalam rangka penegakan aturan Protokol Kesehatan,di Desa Clering Kecamatan Donorojo, Jumat (13/5/2022).

 

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaranwarga desa Clering yang beraktifitas diluar rumah dengan tidak menggunakan masker serta berkrumun.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Clering Serma M Sugeng,Bhabinkamtibmas Bripka Sugiyanto,Kanit Humas Polsek Donorojo Aipda Mayon.

 

Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap rajin menjalankan 5 M,serta untuk mencegah kasus penyebaran virus Covid-19 dan Penegakan SE Bupati Jepara tentang Peraturan PPKM Level-2 kepada Masyarakat.

 

Selain itu, Serma M Sugeng menuturkan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Donorojo ini guna menjaga keamanan serta ketertiban wilayah serta untuk memutus penyebaran Covid-19.

 

"Kami bersama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni dalam pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19,"Ucap Serka M Sugeng.

 

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar