Jepara - Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Babinsa Serda Zumaidi anggota Koramil 11/Tahunan mendampingi Dinas Pertanian Dan Peternakan (Distanak) melakukan pemeriksaan terhadap hewan milik kelompok peternakan Setiya Karya Tiga, yang berada di Desa Mantingan, Kecamatan Jepara. Kemarin (12/5/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh
Distanak tersebut untuk mengetahui kesehatan bagi hewan ternak adanya kasus
penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi, sebagai
langkah pemantauan dan pengawasan.
"Kami melakukan
pemeriksaan ini agar hewan peternakan milik poktan Setiya Karya Tiga ini sehat,
terhindar dari penyakit, terutama penyakit mulut dan kuku," kata Drh
Iriyanto.
Selain itu, dirinya meminta
kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternak,
agar terhindar dari penyakit tersebut.
Sementara, Babinsa Serda
Zumaidi menyampaikan kepada poktan Setiya Karya Tiga untuk selalu waspada
terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak peliharaannya.
"Kami mengharapkan
kepada para peternak hewan untuk selalu berkoordinasi, apabila ternaknya
terjangkit penyakit segera memberitahukan kepada perangkat desa maupun instansi
terkait agar tidak segera ditangani dan tidak menyebar ke hewan yang
lain," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar