Kamis, 12 Mei 2022

Oprasi Yustisi Aturan Protokol Kesehatan Serta Bagikan Masker Kepada Warga.


Jepara – Batuud Koramil 10/Karimunjawa Serma Lamadi Isa yang tergabung dalam oprasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di masa PPKM darurat terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan membagikan masker kepada masyarakat yang ada di jalan raya depan Kantor Kecamatan Karimunjawa,Kamis(12/5/2022).

 

Kegiatan patroli operasi yustisi ini dilaksanakan dengan menghentikan pengendara monil maupun motor yang melintas didepan jalan kecamatan Karimunjawa dengan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan serta tidak memakai masker. 

 

Di tengah Oprasi tersebut, Serma Lamadi Isa bersama anggota Polsek Karimunjawa juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengan pandemi Covid-19 yang masih melanda seperti sekarang ini. 

 

“Semua ini kami lakukan untuk memaksimalkan dalam memutus mata rantai penyebaran serta penularan virus Covid-19, dan membantu pemerintah untuk mengatasi dan meminimalisir  wabah penyakit ini, ”Ucap Serma Lamadi Isa.

 

Dalam kegiatan patroli ini dirinya juga menjelaskan kegiatan patroli ini selain mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan juga untuk meminimalisir gangguan kamtibmas.

 

“Sinegritas TNI-Polri dalam upaya kegiatan operasi yustisi diyakini dapat mengurangi resiko penularan Covid-19, mari kita peduli memakai masker saat beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar