Jepara - Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, anggota Koramil 01/Jepara Serka Sutrisno bersama Polsek Jepara Kota melaksankan Oprasi Yustisi PPKM Level-2 serta penegakan aturan Protokol Kesehatan.
Dimana dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menyasar tempat
yang sering dijadikan aktivitas masyarakat pada malam hari, yang ada di
Kecamatan Jepara. Semalam (11/5/2022).
Upaya tersebut guna membantu pemerintah dalam memutus penyebaran
Covid-19 terlebih adanya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Jepara serta
mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebarannya.
Operasi yustisi dalam rangka aturan PPKM Level-2 serta penegakan
protokol kesehatan menjadi perhatian khusus terutama masalah pemakaian masker
dan masalah kerumunan bagi masyarakat pada malam hari.
Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya
pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti
sekarang ini.
Dalam pelaksanaannya operasi yustisi ini petugas gabungan terus
memberikan imbuan dan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di warung
angkringan.
“Hal ini kami lakukan supaya masyarakat terus patuh dalam
mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah,” Ucap
Serka Sutrisno.
0 komentar:
Posting Komentar