Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-2, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi pada malam hari.
Seperti yang dilakukan oleh
anggota dari Koramil 12/Donorojo Serma M Sugeng bersama Polsek Donorojo
melakukan kegiatan tersebut secara instensif guna memastikan pelaksanaan PPKM
Level-2 berjalan tertib dan pemantauan terhadap masyarakat dalam pendisiplinan
protokol kesehatan.
Dalam kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk nongkrong serta sepanjang jalan Benteng Portugis Kecamatan Donorojo, Sabtu (14/5/2022).
Petugas gabungan ini rutin memantau
situasi masyarakat di tengah PPKM Level-2,
dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan
mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.
Serma
M Sugeng mengatakan bahwa pengawasan dan
pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan siang hari saja melainkan malam
hari juga, pasalnya pada PPKM level-2 ini mengatur tentang pembatasan jam
operasional malam masyarakat dan para pelaku usaha lainnya sampai pukul 21.00 Wib.
“Kami
bersama melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya pendisiplinan
penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level- 2 agar warga bisa sadar dengan sendirinya untuk selalu
mematuhi aturan tersebut,” Ucap Serma M Sugeng.
0 komentar:
Posting Komentar