Sabtu, 05 Maret 2022

Setiap Malam Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

 


Jepara - Upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta memulihkan wilayah Kabupaten Jepara dari penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong.

Terkait hal tersebut petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong gencar melakukan operasi yustisi baik di malam hari maupun pagi hari.

Petugas gabungan dalam operasi yustisi tersebut rutin menyasar berbagai tempat yang dijadikan aktivitas oleh masyarakat seperti cafe, warung angkringan, pertokoan bahkan ATM Bank BRI Wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (5/3/2022).

Dari hasil pelaksanaan kegiatan operasi yustisi masyarakat diberikan imbauan protokol kesehatan oleh petugas gabungan agar turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus tersebut.

Serka Markuat anggota Koramil 05/Mayong yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

"Kami melakukan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan supaya masyarakat terhindar dari penyebaran Omicron dan membantu pemerintah dalam memulihkan Kabupaten Jepara dari penyebaran virus tersebut," kata Serka Markuat.

Selain itu, petugas gabungan meminta kepada masyarakat jangan bosan-bosannya untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan seperti yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

"Dengan adanya petugas gabungan melakukan kegiatan ini supaya masyarakat sehat dan dijauhkan dari Omicron ini," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).


0 komentar:

Posting Komentar