Kamis, 10 Maret 2022

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Datangi Cafe Dan Warung Angkringan


Jepara – Petugas gabungan TNI dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota gelar operasi yustisi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (9/3/2022).

                       

Dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas gabungan selain memberikan imbuan protokol kesehatan juga memberikan imbuan megenai Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 kepada masyarakat maupun kepada pelaku usaha.

 

Serda Saiful Rofik anggota Koramil 01/Jepara mengatakan operasi yutisi ini yang rutin dilaksanakan untuk menggugah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas pada malam hari.

 

Bahkan petugas gabungan mendatangi setiap masyarakat yang ada di cafe maupun yang ada di warung angkringan hari agar mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker.

 

“Kami akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan wilayah Kabupaten Jepara yang bebas dari penyebaran Covid-19,” Kata Serda Saiful Rofik.

 

Selain itu, Serda Saiful Rofik juga menyampaikan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan guna mendukung upaya pemerintah. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar