Selasa, 08 Februari 2022

Tracing Babinsa Kepada Warganya.


Jepara – Babinsa desa Sukosono anggota Koramil 02/Kedung Serda Imam Prajoko bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Tim puskesmas Kedung I,Bidan Desa Sukosono dan kader desa dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau biasa disebut tracing di rumah Khotib Saifullah Rt 19 Rw 05 Desa Sukosono Kecamatan Kedung, Senin (07/02/2022).

 

Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Sukosono Serda Imam Prajoko,Bhabinkamtibmas Bripka Rusdiyanto,Tim dari Puskesmas Kedung I yang dipimpin Dokter Evana,Bidan Desa Ibu Anik Hidayah,serta Kader desa Sukosono Ibu Dewi.

 

Selama ini, para bidan desa maupun tenaga kesehatan dari puskesmas dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak untuk melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Corona.

 

Dalam kesempatannya, Babinsa Serda Imam Prajoko mengatakan contact tracing menjadi hal wajib bagi Satgas dalam memutus rantai penularan wabah Covid-19.

 

“Dimana warga yang terkonfirmasi Covid-19 agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari serta selalu menjaga kesehatan,” kata Babinsa.

 

Selain itu, Sebagai seorang Babinsa, dirinya bertugas membantu pelaksanaan tracking adalah sebagai bentuk sinergitas dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.

 

“Ini sudah menjadi tugas kami di lapangan selaku aparat teritorial bekerja sama dengan petugas kesehatan dengan tujuan menjadi agen pencegahan. Sehingga pencegahan penyebaran virus ini dapat secara maksimal dikendalikan, dengan harapan warga yang terindikasi Covid-19 cepat sembuh dan pandemi cepat ini berakhir,” ujar Babinsa.

 

Lebih lanjut, selain melakukan tracing contact petugas kesehatan juga memberikan obat serta vitamin kepada warga tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar