Jepara – Babinsa desa Sukosono anggota Koramil 02/Kedung Serda Imam Prajoko bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Tim puskesmas Kedung I,Bidan Desa Sukosono dan kader desa dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau biasa disebut tracing di rumah Khotib Saifullah Rt 19 Rw 05 Desa Sukosono Kecamatan Kedung, Senin (07/02/2022).
Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan
Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona.
Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Sukosono Serda
Imam Prajoko,Bhabinkamtibmas Bripka Rusdiyanto,Tim dari Puskesmas Kedung I yang
dipimpin Dokter Evana,Bidan Desa Ibu Anik Hidayah,serta Kader desa Sukosono Ibu
Dewi.
Selama ini, para bidan desa maupun tenaga kesehatan dari
puskesmas dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak untuk
melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang
terkonfirmasi positif Corona.
Dalam kesempatannya, Babinsa Serda Imam Prajoko mengatakan
contact tracing menjadi hal wajib bagi Satgas dalam memutus rantai penularan
wabah Covid-19.
“Dimana warga yang terkonfirmasi Covid-19 agar selalu
menerapkan protokol kesehatan serta melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari
serta selalu menjaga kesehatan,” kata Babinsa.
Selain itu, Sebagai seorang Babinsa, dirinya bertugas
membantu pelaksanaan tracking adalah sebagai bentuk sinergitas dalam upaya
percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.
“Ini sudah menjadi tugas kami di lapangan selaku aparat
teritorial bekerja sama dengan petugas kesehatan dengan tujuan menjadi agen
pencegahan. Sehingga pencegahan penyebaran virus ini dapat secara maksimal
dikendalikan, dengan harapan warga yang terindikasi Covid-19 cepat sembuh dan
pandemi cepat ini berakhir,” ujar Babinsa.
Lebih lanjut, selain melakukan tracing contact petugas
kesehatan juga memberikan obat serta vitamin kepada warga tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar