Jumat, 11 Februari 2022

Tracer Babinsa Kepada Warga Yang Positif Covid-19.


Jepara – Babinsa Desa Sowan Kidul anggota Koramil 02/Kedung Serda Budi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Sumali,Bidan Desa dan Perangkat Desa kembali melakukan tracer terhadap warga yang terpapar Covid-19 dengan hasil Test PCR Hasil Positif Bapak Hasan Afandi Rt 03 Rw 04 Desa Sowan Kidul Kecamatan Kedung, Jumat (11/02/2022).

              

Perangkat Desa mengatakan bahwa pelaksanaan tracer Covid-19 ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan kepada keluarga yang pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19.

 

“Hal ini kami lakukan sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19, dan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang berada di desa Kerso.”Ucapnya.

 

Lebih lanjut, Perangkat Desa juga menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menghentikan Pandemi Covid 19, guna mengendalikan laju penyebaran virus tersebut.

 

“Salah satunya dengan mengidentifikasi terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 dengan istilah contact tracer, tujuanya untuk menghambat penyebaran infeksi ke kerumunan besar atau komunitas melalui pemutusan rantai transmisi.” Ujarnya.

 

Sementara, Babinsa pada kesempatannya mengatakan kegiatan pendampingan Tracer merupakan bagian tugas aparat kewilayahan untuk menghentikan Pandemi Covid-19.

 

“Sebagai aparat kewilayahan yang mempunyai wilayah binaan, akan terus bekerjasama dengan tim contact tracing guna melakukan pendeteksian dan penanggulangan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah sehingga dapat di ambil tindakan deteksi dini dan cegah dini, agar tidak semakin meluas,” ungkapnya.

 

 

 

Selain itu, contact tracing yang dilakukan ini untuk mengetahui siapa saja yang telah bertemu dengan penderita virus corona, dimana akan memudahkan petugas kesehatan untuk mengambil tindakan agar virus ini tidak menyebar semakin luas serta menemukan kasus baru, pelacakan kontak erat, Edukasi kepada masyarakat, pemantauan kasus konfirmasi dan kontak erat. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar