Jumat, 11 Februari 2022

Operasi Yustisi Terus Dilakukan Guna Mencegah Penyebaran Virus

 

Jepara - Petugas Gabungan sasar SPBU Mlonggo, pasar Mlonggo Dan BRI Mlonggo meminta masyarakat untuk mematuhi jam operasional pada PPKM Level 2 serta meminta para pengunjung mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 09/Mlonggo  bersama Polsek Mlonggo, Jum’at (11/2/2022).

 

Pendisiplinan protokol kesehatan rutin dilakukan oleh petugas gabungan yakni pada malam hari maupun pagi hari, karena ini semata-mata untuk menceagah penyebaran Covid-19 varian baru omicron.

 

“Mengingat jenis penyakit ini penyebarannya lebih cepat, sehingga perlu dilakukan antisipasi serta kewaspadaan dini,” Kata Serda Rohmadun.

 

SPBU, Pasar dan BRI  merupakan salah satu tempat bagi kaula muda untuk mangkal dan menjadi sasaran oleh petugas gabungan dengan memberikan imbuan protokol kesehatan.

 

“Di SPBU, Pasar dan BRI  kami menyampaikan arahan dan sosialisasi kepada para pengunjung agar senantiasa memakai masker menjaga jarak, serta kami minta kepada pemilik  selalu memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah di masa PPKM level 2 ini,” pesan Serda Rohmadun.

 

Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran omicron ini dilakukan mulai pukul 09.00 Wib oleh petugas gabungan sampai dengan Selesai.

 

Lebih lanjut, pendisiplinan protokol kesehatan akan rutin digelar demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari omicron

0 komentar:

Posting Komentar