Senin, 21 Februari 2022

Petugas Gabungan Gelar Patroli Yustisi Sasar Ke Pemukiman Warga

 


Jepara-Upaya mencegah penyebaran virus Omicron petugas gabungan gelar operasi yustisi di malam hari, dimana biasanya menyasar tempat keramaian namun kali ini menyasar ke pemukiman warga yang ada di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Semalam (20/2/2022).

Kegiatan yustisi di pemukiman warga ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 11/Tahunan dan Polsek Tahunan, setelah melaksanakan operasi yustisi di pusat-pusat keramaian, warkop dan jalur utama di Kecamatan Tahunan.

seperti yang terlihat di pemukiman desa Ngabul dilokasi tersebut petugas gabungan mendapati warga setempat yang berkumpul di salah satu pos kamling walau sebagian sudah memakai masker, akan tetapi warga berkerumun dengan tidak menjaga jarak.

Untuk itu, mereka yang diketahui tidak menggunakan masker dan berkerumun, langsung diberikan pemahaman tentang protokol kesehatan oleh petugas gabungan.

"Kami mengharapkan kepada warga yang berkerumun agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan 5m (memakai masker mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi," kata Serka Seno

Selain itu, dirinya menyampaikan, jika operasi yustisi terus digalakkan maka masyarakat akan sadar pentingnya penggunaan masker dan pendisiplinan protokol kesehatan.

“Tujuannya ini dilakukan adalah menekan perkembangan Covid-19 agar masyarakat sehat dan di lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya

0 komentar:

Posting Komentar