Minggu, 20 Februari 2022

Petugas Gabungan Datangi Setiap Warga Yang Berkrumun

 


Jepara - Untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, petugas gabungan TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi dengan menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat untuk berkrumun di seputaran Kecamatan Jepara. Semalam (19/2/2022).

Petugas dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara melakukan operasi yustisi menemukan sejumlah masyarakat yang asik berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Untuk itu, petugas gabungan mendatangi mereka serta memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai protokol kesehatan dan mereka di mintai untuk membubarkan diri tidak berkrumun seperti ini, hal tersebut agar masyarakat sehat dan terhindar dari penyebaran Omicron.

Upaya ini dilakukan oleh petugas gabungan guna membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.

Operasi yustisi dalam rangka penegakan serta pendisiplinan protokol kesehatan menjadi perhatian khusus terutama masalah pemakaian masker dan masalah kerumunan bagi masyarakat.

Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti sekarang ini.

Dalam kesempatannya, Sertu Suminto anggota Koramil 01/Jepara mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.

"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat maupun kepada masyarakat yang berlibur di pantai ini tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang ini," kata Sertu Suminto.

Selain itu, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk itu jangan bosan dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, bahwa kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh petugas gabungan ini demi kebaikan dan kesehatan bersama.

"Mari kita jadikan prokes ini sebagai budaya ditengah pandemi Covid-19 dan patuhi peraturan pemerintah dalam PPKM pada level 2 ini," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).


0 komentar:

Posting Komentar