Jumat, 07 Januari 2022

Petugas Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi Dalam Pendisiplinan Protokol Kesehatan



Jepara – Upaya untuk mencegahpenyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Mlonggo terus dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP maupun dinas terkait melalui operasi yustisi setiap harinya. 

Hal tersebut guna menegakan serta mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran Covid-19 serta menjadikan wilayah Kecamatan Mlonggo menjadi zona hijau. 

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Mlonggo yang rutin setiap harinya melaksanakan kegiatan operasi yustisi. 

Dengan sasaran secara acak terkhusus tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat seperti pasar tradisional, cafe, warung angkringan, pertokoan maupun tempat makan yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (6/1/2022). 

Pada kesempatannya, Sermu Musa Abdullah anggota Koramil 09/Mlonggo yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan yang rutin di gelar ini secara acak dilakukan oleh petugas gabungan dengan mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. 

“Dengan harapan mampu menghentikan penyebaran Covid-19 serta menyadarkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti sekarang ini dan membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” kata Serda Afif. 

Sementara, Aiptu Harwanto mengatakan operasi yustisi merupakan operasi dengan sasaran bagi masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan di luar rumah serta mengingatkan kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat tidak menggunakan masker, maka akan diberikan teguran dan edukasi. Kami pun berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar