Selasa, 03 November 2020

Mencegah Penyebaran Virus Covid-19, Babinsa, Bhabinkamtibmas Memberi Himbauan dan Operasi Yustisi di Wilayah Desa Binaan

 

Jepara - Babinsa Desa Gelang Koramil 08/Keling Serma Rudi  bersama Bhabinkamtibmas Desa Gelang Polsek Keling melaksanakan giat operasi yustisi di sekitaran wilayah Desa Gelang guna memutus rantai penyebaran Covid-19 serta memberikan efek jera bagi warga yang bandel, selasa (03/11/2020).

Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan protokol sehingga mengkhawatirkan warga lain yang sudah mematuhi protokol kesehatan, ini dinilai sangat penting untuk mencegah tertularnya dan bahayanya virus Covid-19.

Oleh karnanya Babinsa beserta Babinkamtibmas dan  diharuskan selalu bersinergi untuk melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban di tempat-tempat umum maupun tempat orang berkumpul.

Babinsa Desa Gelang Serma Rudi mengatakan, bahwa operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Keling.

“Operasi yustisi ini akan rutin kami laksanakan untuk membangkitkan kesadaran kepada  masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan," Ungkap Serma Rudi.

0 komentar:

Posting Komentar