Jepara – Sasaran
fisik rehab Rumah Tidak Layak Huni TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020 Kodim
0719/Jepara di Desa Rengging rata-rata sudah mencapai 50 persen pengerjaan.
Salah satunya, rumah milik Ibu Poniyem, warga RT 05/01 Desa Rengging, Kecamatan
Pecangaan.
Menurut salah
seorang anggota Satgas, Sertu Nur Chamim, pengerjaan rehab RTLH rumah Ibu
Poniyem ini dikerjakan oleh 7 orang anggota Satgas, 2 diantaranya merupakan
ahli pertukangan yang sudah malang melintang dalam setiap TMMD.
“Dibantu beberapa
warga, sampai saat ini pengerjaannya sudah sekitar 50 persen. Tinggal membuat
teras depan, plester dinding dan pengecatan,” ungkap Nur Chamim di sela-sela
kerjanya, Rabu (15/07/2020).
Sementara ditemui
di lokasi lain, Komandan Kodim 0719/Jepara sekaligus Dansatgas TMMD, Letkol Arm
Suharyanto menyampaikan, target pengerjaan semua sasaran fisik harus rampung
sebelum penutupan, baik sasaran pengecoran jalan maupun sasaran rehab RTLH.
“Kita targetkan
semua sasaran akan rampung sebelum penutupan. Minimal 5 hari sebelumnya, semua
pengerjaan sasaran fisik harus selesai. Sisa waktu ini, nantinya kita
manfaatkan untuk berbenah, pengecekan, dan evaluasi,” tegas Dandim.
(pendim0719/jepara).
0 komentar:
Posting Komentar