Jepara – Salah satu
sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020
Kodim 0719/Jepara, milik Hadi warga Rt 14/02 Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan
masuk dalam tahap pengecoran pondasi rumah, Senin (06/07/2020).
Menurut Serda
Suminto, salah satu anggota satgas dari Koramil 01/Jepara, pengerjaan rehab
rumah yang menjadi targetnya dimulai dari penggalian tanah untuk pondasi rumah.
Dari awal TMMD dibuka, anggota satgas bersama warga terus kebut pengerjannya.
“Saat ini sudah
mulai tahap pengecoran pondasi rumah atau sloof pondasi. Dengan dibantu warga
sekitar, pengerjaan sasaran jadi cepat selesai,” ujarnya.
Ia juga
menyampaikan, bahwa soof merupakan struktur dari bangunan yang terletak di atas
pondasi dan memiliki fungsi untuk meratakan beban pondasi. Sloof juga berfungsi
sebagai pengunci dinding agar apabila terjadi pergerakan tanah, dinding tidak
roboh.
“Hari ini kita
garap pengecorannya, karena sloof sangat berperan penting terhadap kekuatan
dari bangunan. Semoga hasilnya memuaskan dan kuat serta awet,” tandasnya.
(pendim0719/jepara)
0 komentar:
Posting Komentar