Jepara
- Generasi muda merupakan generasi penerus bangsa, dimana kemajuan pada generasi muda tersebut akan
berpengaruh pada kemajuan suatu bangsa.
Ditengah
pandemi Covid - 19 yang belum berakhir ini,
proses belajar mengajar masih dilaksanakan secara online. Luang waktu
yang begitu banyak ini ada juga yang memanfaatkan untuk kegiatan yang kurang
baik. Untuk itu perlu dibutuhkan pengawasan dari orang tua terhadap kegiatan
yang dilakukan oleh anaknya diluar lingkup sekolah.
Kebiasaan
kongko atau duduk - duduk bisa membawa munculnya keinginan pada anak muda untuk
melakukan hal yang kurang positi. Sebagai Babinsa Desa Kaligarang koramil
08/keling Serma Rosyidin sudah menjadi
kegiatan rutin sehari harinya keliling desa binaan. Adanya beberapa pemuda yang
sedang duduk - duduk dengan membawa botol yang berisi minuman, timbul keinginan dari kami untuk
melakukan pengecekan isi dalam botol aqua tersebut, senin (13/7/2020).
Sudah
menjadi kewajiban Babinsa apabila mendapati hal demikian untuk melakukan
pembinaan, pelu kita sampaikan dan
tekankan pada generasi muda bahayanya
akibat mengkonsumsi minuman oplosan dan yang lebih berbahaya lagi, dimana bahan yang dioplos tersebut adalah
obat yang seharusnya digunakan untuk mengobati suatu penyakit , walaupun
penyakit itu bisa dikatakan penyakit ringan, seperti batuk.
Bahan
obat yang dipolos dengan air aqua
apabila dosisnya berlebihan ini sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh,
karena bisa mengakibatkan over dosis dan dapat mengakibatkan hal fatal , bahkan
bisa sampai pada kematian, karena saraf pada otak yang diserang. Belum
diketahuinya oleh anak - anak tersebut, bahwa minuman anyg dioplos dari bahan
obat obatan merupakan Narkoba golongan tiga.
0 komentar:
Posting Komentar