Jepara
– Dalam rangka untuk mempersiapkan program kegiatan pembangunan serta untuk
memperoleh kesepahaman mengenai hal-hal yang bersifat strategis dalam memajukan
pembangunan yang ada di Desa Guyangan Kecamatan Bangsri yang akan dilaksanakan
pada tahun 2021. BPD, Pemerintah Desa beserta unsur masyarakat Desa Guyangan
menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKPDes) Tahun 2021, bertempat di Balai desa Guyangan Kecamatan Bangsri,
kamis (02/07/2020).
Musyawarah
Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021
dihadiri oleh Forkopim Kecamatan Bangsri diantaranya Camat Bangsri Bapak Debby
Nifardian, S.Sos, Danramil 07/Bangsri Kapten Inf Sugiri, Kapolsek Bangsri Akp.
Sarwo Edhi Santoso, Kasi PMD Bangsri Budi Prasetyo, Petinggi Guyangan Bapak
Ridwan beserta perangkat, Babinsa Guyangan Serda Riyanto, Bhabinkamtibmas
Guyangan Bripka Jasmin, Ketua BPD Guyangan Bapak Purwanto, SH beserta anggota,
Pendamping Desa Bapak Bahrudin, Ketua Rt dan Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,
Tokoh Pemuda dan Ibu-ibu PKK Guyangan.
Petinggi
Guyangan Bapak Ridwan menyampaikan bahwa Musdes ini untuk melaksanakan rencana
usulan prioritas pembangunan di tahun 2021, agar dalam alokasi anggaran dana
desa digunakan tepat sasaran sesuai dengan usulan dengan mendahulukan yang
paling diperlukan masyarakat.
“Melalui
Musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan
dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa melalui dana desa
(DD) maupun alokasi dana desa (ADD), Untuk tahun 2021 nanti insyaallah kita
akan adakan pemerataan pembangunan didesa sesuai dengan prioritasnya,”
ungkapnya.
Camat
Bangsri Debby Nifardian, S. Sos dalam sambutannya memperkenalkan diri dan mohon
doa restu sebagai pejabat baru serta menyampaikan bahwa Musyawarah Desa yang
ideal yaitu musyawarah yang diselenggarakan dan dilaksanakan secara
partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh
unsur masyarakat yang ada desa.
Adapun
manfaat dari musyawarah desa, antara lain melatih untuk menyuarakan pendapat
atau Ide, setiap permasalahan akan dapat segera untuk dipecahkan, keputusan
yang diambil akan memiliki nilai keadilan, hasil keputusan yang diambil dapat
menguntungkan semua pihak, dapat menyatukan pendapat yang berbeda, membangun
kebersamaan, dapat mengambil suatu kesimpulan yang benar, mencari kebenaran dan
menjaga diri dari kekeliruan serta menghindari adanya ketercelaan, tutur camat.
“Kami
minta kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga apa yang telah
dibangun selama ini dari alokasi dana desa, untuk kepentingan kita bersama
sehingga pembangunannya bisa bertahan lama,” pungkasnya.
Danramil
07/Bangsri Kapten Inf Sugiri, menjelaskan bahwa telah mengintruksikan kepada
para Babinsa jajaran Koramil 07/Bangsri untuk selalu hadir didalam kegiatan
kegiatan perencanaan pembangunan yang mengunakan dana desa binaan sehingga kita
selaku pendamping dan pengawas penggunaan dana desa dapat mengetahui dengan
pasti pembangunan yang dilaksanakan dari mulai perencanaan, persiapan,
pelaksanaan sampai dengan pengakhiran sebagai pertanggungjawaban pihak
pelaksana.
“Hasil
kesepakatan ini nantinya dalam pembangunannya akan kita kawal bersama tiga
pilar desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung berurusan
dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Disamping
itu Danramil menambahkan bahwa situasi saat ini masih dalam suasana Pamdemi
Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) untuk itu mari kita bersama-sama menjaga
dan melaksanakan apa yang sudah dianjurkan oleh pemerintah dengan tetap
menerapkan Protokoler kesehatan dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai upaya
dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19)
di wilayah Kecamatan Bangsri khususnya Desa Guyangan ini, imbuh Danramil.
0 komentar:
Posting Komentar