Kamis, 02 Juli 2020

Danramil 07/Bangsri Hadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021



Jepara – Dalam rangka untuk mempersiapkan program kegiatan pembangunan serta untuk memperoleh kesepahaman mengenai hal-hal yang bersifat strategis dalam memajukan pembangunan yang ada di Desa Guyangan Kecamatan Bangsri yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. BPD, Pemerintah Desa beserta unsur masyarakat Desa Guyangan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021, bertempat di Balai desa Guyangan Kecamatan Bangsri, kamis (02/07/2020).

Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2021 dihadiri oleh Forkopim Kecamatan Bangsri diantaranya Camat Bangsri Bapak Debby Nifardian, S.Sos, Danramil 07/Bangsri Kapten Inf Sugiri, Kapolsek Bangsri Akp. Sarwo Edhi Santoso, Kasi PMD Bangsri Budi Prasetyo, Petinggi Guyangan Bapak Ridwan beserta perangkat, Babinsa Guyangan Serda Riyanto, Bhabinkamtibmas Guyangan Bripka Jasmin, Ketua BPD Guyangan Bapak Purwanto, SH beserta anggota, Pendamping Desa Bapak Bahrudin, Ketua Rt dan Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda  dan Ibu-ibu PKK Guyangan.

Petinggi Guyangan Bapak Ridwan menyampaikan bahwa Musdes ini untuk melaksanakan rencana usulan prioritas pembangunan di tahun 2021, agar dalam alokasi anggaran dana desa digunakan tepat sasaran sesuai dengan usulan dengan mendahulukan yang paling diperlukan masyarakat.

“Melalui Musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa melalui dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD), Untuk tahun 2021 nanti insyaallah kita akan adakan pemerataan pembangunan didesa sesuai dengan prioritasnya,” ungkapnya.

Camat Bangsri Debby Nifardian, S. Sos dalam sambutannya memperkenalkan diri dan mohon doa restu sebagai pejabat baru serta menyampaikan bahwa Musyawarah Desa yang ideal yaitu musyawarah yang diselenggarakan dan dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat yang ada desa.

Adapun manfaat dari musyawarah desa, antara lain melatih untuk menyuarakan pendapat atau Ide, setiap permasalahan akan dapat segera untuk dipecahkan, keputusan yang diambil akan memiliki nilai keadilan, hasil keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak, dapat menyatukan pendapat yang berbeda, membangun kebersamaan, dapat mengambil suatu kesimpulan yang benar, mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan serta menghindari adanya ketercelaan, tutur camat.

“Kami minta kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga apa yang telah dibangun selama ini dari alokasi dana desa, untuk kepentingan kita bersama sehingga pembangunannya bisa bertahan lama,” pungkasnya.

Danramil 07/Bangsri Kapten Inf Sugiri, menjelaskan bahwa telah mengintruksikan kepada para Babinsa jajaran Koramil 07/Bangsri untuk selalu hadir didalam kegiatan kegiatan perencanaan pembangunan yang mengunakan dana desa binaan sehingga kita selaku pendamping dan pengawas penggunaan dana desa dapat mengetahui dengan pasti pembangunan yang dilaksanakan dari mulai perencanaan, persiapan, pelaksanaan sampai dengan pengakhiran sebagai pertanggungjawaban pihak pelaksana.

“Hasil kesepakatan ini nantinya dalam pembangunannya akan kita kawal bersama tiga pilar desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berujung berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Disamping itu Danramil menambahkan bahwa situasi saat ini masih dalam suasana Pamdemi Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) untuk itu mari kita bersama-sama menjaga dan melaksanakan apa yang sudah dianjurkan oleh pemerintah dengan tetap menerapkan Protokoler kesehatan dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai upaya dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kecamatan Bangsri khususnya Desa Guyangan ini, imbuh Danramil.

0 komentar:

Posting Komentar