Jepara
– Danramil 04/Pecangaan Kapten Inf Ali Ashadi, Kodim 0719/Jepara, bersama
Fokopincam Kalinyamatan menghadiri kegiatan monitoring BLT DD dan Administrasi
ADD Tahun 2020.
Kegiatan
tersebut diselenggarakan di Balai Desa Margoyoso, Kecamatan Pecangaan, Jum’at
(24/7/2020).
Pemberian
BLT ini merupakan salah satu program pemerintah dalam penanganan dampak pandemi
Covid-19 sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.
Dalam
pembahasaannya Camat Kalinyamatan Suherman SH
mengatakan bantuan langsung tunai
(BLT) dana desa (DD) dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, menjadi salah
satu program yang wajib terealisasi kepada masyarakat.
Namun
perlu adanya administrasi yang baik menjadi salah satu syarat pencairan dana
tersebut. “ini dilakukan guna tertib administrasi dan tertib penerima bantuan
di masyarakat yang belum mendapatkan bantuan Covid-19.” Ungkapnya.
Lebih
lanjut, terkait teknis kelancaran penyaluran bantuan BLT DD, pihaknya juga
memiliki tanggung jawab dalam mengevaluasi kaitan dengan pengelolaan anggaran
DD dan ADD.
“Jika
masih ada yang kurang harus segera
dilengkapi, sehingga penyaluran anggaran dana desa khusunya dalam
penanggulangan Covid-19 ini, sesuai dengan yang diharapkan,”imbuhnya.
Dalam
kesempatan itu juga, Danramil 04/Pecangaan turut menyampaikan sesuai dengan
mekanisme dan harapan penyaluran BLT DD ini agar tepat waktu, sehingga bisa
bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya
juga mengharapkan kepada masyarakat
dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, mohon untuk kesadaran masing-masing
tetap menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan dan penyebaran covid 19.”
Pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar